Baca Juga : Debri Saputra Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua KONI Mesuji
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, kemarin panitia mangkir ketika hendak dimintai klarifikasi soal hasil suara pada pembahasan di Aula Balai Desa setempat.
Hasil Penghitungan suara pada Pilkades (12/12/19) lalu, perolehan suara terbanyak diperoleh oleh calon dengan nomor urut 3 atas nama Sikun dengan jumlah suara 248. Sementara pesaingnya atas nama Muhammad Soleh nomor urut 2 memperoleh suara 247, hanya selisih satu suara saja di susul nomor urut 4 atas nama Wawan dengan perolehan 118 suara dan nomor urut 5 atas nama Jumono yang meraih 201 suara.

"Kami dari pasangan empat calon menginginkan agar dapat menyelenggarakan pemilihan pilkades ulang, dugaan kami panitia tidak netral dalam memberitahukan kepada para calon tentang adanya perubahan daftar pemilih tetap, " Ucap Empat Kandidat Calon Kades.
Selanjutnya mereka menjelaskan, Ketua maupun anggota panitia pelaksanaan pilkades terkait pada pembahasan itu tidak berani melihatkan batang hidungnya, untuk menjelaskan DPT sebab kata mereka, pihak panitia terkait dinilai tidak netral, " Lanjutnya.
Selain itu, mereka juga menuding BPD setempat tidak mampu menghadirkan sejumlah panitia pilkades pada kesempatan ini, "Kami sebelumnya minta kepada BPD untuk dapat memfasilitasi sengketa pilkades ini, untuk dapat menghadirkan panitia bersangkutan agar semua ini dapat lebih jelas, tapi apa sekarang satu orang pun tidak hadir, " Ungkapnya Kesal.
Sementara menurut Pengurus Organisasi Masyarakat Mesuji Bersatu dan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara sebelumnya pihaknya juga sudah meminta BPD agar dapat menghadirkan pihak panitia pilkades untuk dapat memberikan keterangan, " Katanya.
Dikatakan Ketua BPD Yusuf, pihaknya juga sebelumnya sudah mendatangi secara langsung ke rumah kediaman ketua panitia pilkades, namun kata dia keterangan panitia mengenai persoalan pilkades, para calon sudah mendatangi Dinas PMD, " Paparnya.
"Persoalan ini saya tidak bisa memberikan komentar sekaligus tidak dapat hadir di Balai Desa, di karenakan sudah ditangani oleh Dinas maka, pasangan calon Kades bila ingin mencari penyelesaian silahkan datangi Pemerintah Kabupaten Mesuji" Tegas ketua panitia pilkades yang di sampaikan oleh BPD. (hdz)




















