KPU Metro Tetapkan 25 Caleg Tetpilih 2024 – 2029

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:23:36 WIB, Dilihat 346 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

KPU Metro Tetapkan 25 Caleg Tetpilih 2024 – 2029

Baca Juga : Bombasti Liga Smanda Ditutup Meriah dengan Konser Band


METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan 25 nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak.

 

Pasalnya, penetapan 25 nama Caleg terpilih itu tertuang dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik, dan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota metro,Selasa (28/5/2024).

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama,M.Pd mengatakan, bahwa penetapan 25 nama Caleg terpilih itu telah sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia. 

“Hari ini sesuai surat dinas KPU RI, pasca putusan MK kami diminta 3 hari terkait penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih. Hari ini sesuai dengan jadwal kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024,” kata dia dalam konferensi Pers, Selasa (28/5/2024).

Septa menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.

Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 DPRD Kota Metro yang insyaallah bukan berubah tapi kami baru menetapkan ini,” ujarnya.

Dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya terdapat 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.

“Dari 18 partai politik memang tidak semua mendapatkan kursi, pertama dari PDI Perjuangan dapat 5 kursi, kemudian Golkar, NasDem dan PKS itu dapat 4 kursi. Lalu PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan Gerindra 2 kursi,” ungkapnya.

"Ia menegaskan, bahwa tugas KPU Metro dalam pileg 2024 telah usai. Selanjutnya terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Metro terpilih merupakan kewenangan dewan.

Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan ini akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan DPRD Kota Metro. Mungkin selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” ucapnya.

Septa juga meminta seluruh Caleg terpilih dapat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro.

“Kami hanya mengantarkan tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelantikan diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke kami. Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah teman-teman DPRD Kota Metro,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, terkait dengan sengketa pemilu legislatif yang sebelumnya di laporkan oleh Partai Gerindra dinyatakan telah dihentikan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Badawi Idham saat dikonfirmasi awak media usai rapat pleno terbuka.

“Untuk sengketa pemilu yang dari partai Gerindra, itu tiga kali sidang di MK dan terakhir tanggal 21, sidang tidak bisa dilanjutkan dan dihentikan. Itu di seluruh wilayah Lampung semua gugatannya tidak dikabulkan,” tandasnya. (Red) 

 



Bombasti Liga Smanda Ditutup Meriah dengan Konser Band
  • Bombasti Liga Smanda Ditutup Meriah dengan Konser Band

    Selasa, | 21:18:06 | 376 Kali


  • Bupati Dawam Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 30 Lamtim
  • Bupati Dawam Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 30 Lamtim

    Senin, | 23:24:32 | 319 Kali


  • 4 Hewan Tertular Rabies, Pemerintah Kota Metro Cegah Dengan Vaksinasi Gratis
  • 4 Hewan Tertular Rabies, Pemerintah Kota Metro Cegah Dengan Vaksinasi Gratis

    Senin, | 23:10:33 | 337 Kali


  • Wahdi : Selain Tarik Minat Olahraga Warga Metro, Tujuan MST Menarik Wisatawan Lokal
  • Wahdi : Selain Tarik Minat Olahraga Warga Metro, Tujuan MST Menarik Wisatawan Lokal

    Senin, | 22:56:39 | 267 Kali


  • RW alias Udai Dilaporkan Ke PPA Polres Metro, Atas Dugaan Penganiayaan
  • RW alias Udai Dilaporkan Ke PPA Polres Metro, Atas Dugaan Penganiayaan

    Senin, | 22:40:49 | 327 Kali