Pleno Pemilu 2019 PPK Pugung Dilanjutkan Besok
Politik

Senin, 22 Apr 2019 | 01:11:52 WIB, Dilihat 1695 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pleno Pemilu 2019 PPK Pugung Dilanjutkan Besok Gambar petugas pengamanan di PPK Pugung, Sabtu (19/4/19) malam.

Baca Juga : Walaupun Terkendala Cuaca, Sebagian Surat Suara Dari PPS Terpencil Telah Sampai di PPK Pematang Sawa


Kompas Lampung.com, Tanggamus - Petugas Gabungan Polres Tanggamus dan Polsek Pugung bersama jajaran TNI melaksanakan pengamanan rapat pleno surat suara Pemilu 2019 di halaman Kantor Kecamatan Pugung, Sabtu (20/4/2019).

Banyaknya jumlah TPS di Kecamatan Pugung, mengakibatkan perhitungan suara yang digelar sejak pukul 08.00 Wib tersebut dihentikan sementara pada pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos. MM mengatakan, pleno PPK sementara dihentikan mengingat waktu yang larut malam dan kondisi para petugas yang kelelahan.

"Perhitungan suara sementara dihentikan berdasarkan kesepakakatan bersama, sebab waktu sudah larut malam dan petugas banyak yang kelelahan makan dilanjutkan besok, Minggu (21/4/2019) pukul 08.00.Wib," kata Iptu Mirga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Iptu Mirga mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama jajaran TNI Kodim 0424 Tanggamus terus bersiaga di sekretariat PPK. "Kami terus bersiaga di PPK bersama TNI guna memastikan situasi yang kondusif," tegasnya.

Sementara itu, menurut Sekretaris PPK Pugung Hari Purnomo, PPK Pugung melaksanakan Pleno Pemilu dengan Model 4 Kelompok Hitung, pasalnya di Kecamatan Pugung ada 187 TPS yang ada di dalam 27 PPS. Jumlah itu terbanyak di Tanggamus.

"Jadi teknis hitungannya kami bagi empat kelompok, supaya cepat selesai. Jika dengan model perhitungan satu persatu TPS bisa tiga hari tidak selesai," kata Heri dalam keterangannya kepada awak media.

Dengan model perhitungan pararel empat kelompok, seharusnya ada empat proyektor. Namun di sini hanya ada satu proyektor," ujarnya.

Menurutnya, itu dibolehkan asalkan nanti mengisi formulir model DAA1. Dengan cara ini saksi tidak mendapatkan langsung hasil rekap namun boleh memotret hasil perhitungan tiap TPS.

Selanjutnya, hasil dari tiap TPS direkap menjadi hasil PPS. Saat itulah baru pleno tingkat PPK berlangsung dengan penampilan hasil rekap melalui proyektor. Dan saksi mendapatkan salinan rekap perhitungan.

"Untuk empat kelompok ini tiap kelompok menghitung hasil suara antara tujuh sampai delapan desa (pekon) atau PPS," pungkasnya. (*)



Walaupun Terkendala Cuaca, Sebagian Surat Suara Dari PPS Terpencil Telah Sampai di PPK Pematang Sawa
  • Walaupun Terkendala Cuaca, Sebagian Surat Suara Dari PPS Terpencil Telah Sampai di PPK Pematang Sawa

    Sabtu, | 13:27:05 | 1427 Kali


  • Termasuk Tambahan Kuota, Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjuti Keinginan Investasi Saudi
  • Termasuk Tambahan Kuota, Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjuti Keinginan Investasi Saudi

    Kamis, | 19:54:47 | 992 Kali


  • Partisipasi Pemilih Capai 80,90 Persen, Presiden Terpilih Miliki Legitimasi Tinggi
  • Partisipasi Pemilih Capai 80,90 Persen, Presiden Terpilih Miliki Legitimasi Tinggi

    Kamis, | 19:23:50 | 1458 Kali


  • Tunggu Pengumuman KPU, Moeldoko Imbau Masyarakat Tenang
  • Tunggu Pengumuman KPU, Moeldoko Imbau Masyarakat Tenang

    Kamis, | 19:02:09 | 1417 Kali


  • Amien Rais Yakin Prabowo-Sandi Menang di Pilpres 2019
  • Amien Rais Yakin Prabowo-Sandi Menang di Pilpres 2019

    Kamis, | 00:03:16 | 1426 Kali