Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Curat di SMA Negeri 1 Gedung Aji, Dua Diantaranya Berstatus Pelaja

Jumat, 16 Agu 2019 | 22:42:04 WIB, Dilihat 1355 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Curat di SMA Negeri 1 Gedung Aji, Dua Diantaranya Berstatus Pelaja

Baca Juga : Gunakan Jalur Perairan, Tiga Kurir Narkotika Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com - Polsek Gedung Aji berhasil menangkap tiga remaja pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di SMA (sekolah menengah atas) Negeri 1 Gedung Aji.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, para pelaku ditangkap hari Kamis (15/08/2019), sekira pukul 12.30 WIB, di rumahnya masing-masing.

“Adapun ketiga remaja tersebut berinisial AC (16), berstatus pengangguran, FJ (17), berstatus pelajar dan SP (16), berstatus pelajar, mereka merupakan warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Suhardi, Jumat (16/08/2019).

Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari korban Sugianto (24), berprofesi penjaga sekolah, warga Kampun Gedung Aji. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / VIII / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gedung Aji, tanggal 12 Agustus 2019.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi sebanyak tiga kali dengan TKP (tempat kejadian perkara) yang sama di SMA Negeri 1 Gedung Aji, Kampung Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji.

Pertama, hari Jumat (09/08/2019), sekira pukul 10.00 WIB, saat semua guru dan murid sedang melaksanakan gotong royong, para pelaku ini masuk ke ruang guru dan mengambil HP (handpone) Tablet merk Advan warna putih yang berada di dalam tas milik salah seorang guru.

Kedua, hari Sabtu (10/08/2019), sekira pukul 21.30 WIB, para pelaku masuk ke dalam ruang guru dengan cara mencongkel jendela dan mengambil tabung gas elpiji 3 kg, lalu masuk ke dalam mess korban yang letaknya berada di sebelah ruang guru dan mengambil barang-barang milik korban berupa HP merk Lenovo warna putih, jam tangan merk smail warna biru dan uang tunai Rp. 50 Ribu.

Ketiga, hari Minggu (11/08/2019), sekira pukul 07.00 WIB, para pelaku kembali masuk ke dalam ruang guru melalui jendela dan mengambil kompor gas merk rinnai warna silver, lalu para pelaku kembali masuk ke dalam mess korban dan mengambil dompet warna hitam milik korban.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap serta turut disita BB (barang bukti) berupa HP Lenovo warna putih, HP Tablet Advan warna putih, kompor gas merk rinnai warna silver, dompet warna hitam, tabung gas elpiji 3 kg warna melon dan jam tangan merk smail warna biru,” ungkap Iptu Suhardi.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Agus)



Gunakan Jalur Perairan, Tiga Kurir Narkotika Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi
  • Gunakan Jalur Perairan, Tiga Kurir Narkotika Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi

    Jumat, | 21:53:08 | 1633 Kali


  • Gelar K2YD, Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pria Pemilik Narkotika
  • Gelar K2YD, Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pria Pemilik Narkotika

    Jumat, | 21:45:18 | 1620 Kali


  • Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Tulang Bawang Barat dan Sita 37 Paket Sabu
  • Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Tulang Bawang Barat dan Sita 37 Paket Sabu

    Kamis, | 21:07:04 | 1934 Kali


  • Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi
  • Jadikan Rumahnya Tempat Pesta Narkotika, Warga Menggala Ditangkap Polisi

    Kamis, | 20:08:03 | 1889 Kali


  • Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumdin Bidan
  • Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Berhasil Ungkap Pelaku Curat Rumdin Bidan

    Kamis, | 19:53:27 | 1330 Kali