Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Mesuji Meminta Seluruh Dewan Guru utamakan Kebersihan Sekolah
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Polres Mesuji kembali menangkap pasangan suami Istri yang menjadi pengedar Narkoba jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Mesuji, yang sudah lama menjadi target buruan jajaran Satuan Narkoba.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Pasutri ini setelah adanya laporan dari warga dan pengembangan kasus penangkapan tersangka Narkoba. Setelah lama menjadi target buruan tim Satnarkoba akhirnya tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti Satu Plastik yang berisi lima butir extascy siap edar.
Modus yang dilakukan kedua tersangka yang berinisial TR dan LN ini untuk mengedarkan barang haram itu dan mengelabui pihak kepolisian yakni dengan cara menempel atau menyimpan paket Narkoba tersebut di suatu tempat yang kemudian diambil oleh yang memesannya.
Antara tersangka dan pelanggannya itu hanya berkomunikasi dengan pesan pendek atau SMS, sehingga keduanya tidak pernah bertatap muka.
Dari keterangan tersangka, sudah sekitar enam bulan menjalankan bisnis gelap peredaran Narkoba. Saat ditangkap keduanya pun mengaku bahwa Narkoba Pil Extascy itu miliknya dan selain menjual juga digunakan sendiri. (hdz)




















