Polsek Kota Agung Limpahkan Tersangka Pecobaan Pencurian Disertai Penganiayaan ke Kejaksaan
Hukum

Kamis, 09 Mei 2019 | 20:01:51 WIB, Dilihat 1528 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polsek Kota Agung Limpahkan Tersangka Pecobaan Pencurian Disertai Penganiayaan ke Kejaksaan Tersangka saat dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga : Ciptakan Ramadhan Berkah, Forkopimda Pringsewu Tanda Tangani Lima Point Himbauan


Kompas Lampung.com, Tanggamus - Berkas perkara Reno Sutrisno (21), tersangka percobaan pencurian disertai penganiayaan yang ditangani Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

 

Sehingga berdasarkan perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.


Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis, SH mengatakan, tersangka Reno Sutrisno dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus siang tadi, Kamis (9/5/19).
 

"Hari ini kami melimpahkan tersangka Reno Sutrisno berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor P21/B-538/N.8.16/Epp.1/05/2019 tanggal 09 Mei 2019," kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

 

AKP Syafri Lubis menjelaskan, tersangka Reno Sutrisno merupakan warga Lingkungan Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus. Tersangka ditangkap pada Rabu (14/3/19) pukul 22.00 Wib oleh anggota Reskrim Polsek Kota Agung, dibackup oleh Polsek Labuan Pandeglang Banten saat bersembunyi dirumah neneknya.

 

"Tersangka melarikan diri usai melakukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap korbannya Nurhapita (20) warga Lingkungan Kapuran, Pasar Madang Kota Agung pada tanggal Kamis (7/3/19)," jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 KUHP subsider pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP dan pasal 351 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

 

Editor : Purwadi



Ciptakan Ramadhan Berkah, Forkopimda Pringsewu Tanda Tangani Lima Point Himbauan
  • Ciptakan Ramadhan Berkah, Forkopimda Pringsewu Tanda Tangani Lima Point Himbauan

    Kamis, | 19:51:42 | 1378 Kali


  • Pengajian Rutin di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M, Berikan Santunan Jamaah
  • Pengajian Rutin di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019 M, Berikan Santunan Jamaah

    Kamis, | 19:37:40 | 1678 Kali


  • Mapolres Metro Bekuk Komplotan Pencurian Kotak Amal
  • Mapolres Metro Bekuk Komplotan Pencurian Kotak Amal

    Kamis, | 18:56:48 | 1657 Kali


  • SMKN 3 Kota Metro Lepas Peserta Didik Angkatan 17 Menuju Pendidikan yang Unggul
  • SMKN 3 Kota Metro Lepas Peserta Didik Angkatan 17 Menuju Pendidikan yang Unggul

    Jumat, | 01:22:43 | 1891 Kali


  • SMPN 1 Metro Pelepasan 264 Peserta Didik dan Berlangsung Meriah
  • SMPN 1 Metro Pelepasan 264 Peserta Didik dan Berlangsung Meriah

    Rabu, | 22:36:17 | 2388 Kali