Baca Juga : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Mesuji Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat Di 3 Kecamatan
Mesuji, KompasLampung. Com - Polsek Simpang Pematang bekuk pelaku pencuri Handphone milik korban Alkat Ardianto anggota DPRD Mesuji Fraksi P-Golkar. Kejadian di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten setempat.
Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Yanto Yadani mengatakan, pelaku Junaidi (28) Warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel ditangkap pada Minggu, (06/10/19), pukul 10.09 WIB di Unit II, Kabupaten Tulang Bawang saat sedang flash Handpone.
Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B-725/X/2019/Polda lpg/Res Mesuji/sek Simpang Pematang tanggal 05 Oktober 2019.
Untuk kejadin, di kediaman korban Desa Simpang Pematang. Handphone Samsung M20 warna Ocean Blue dan Samsung Galaxy A9 Pro warna Gold, tergeletak di meja dalam keadaan pintu rumah terbuka. Pelaku masuk dan mengambil Hp tersebut.
"Saat ini Pelaku serta Barang Bukti telah kita amankan, berupa 1 buah kotak Hp M20 warna putih berikut HP dan 1 buah kotak Hp Samsung Galaxy A9 Pro warna Putih berikut Hp," Tukasnya. (hdz)




















