Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Menggala Yang Sering Transaksi Narkotika Di Kebun Singkong
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Malam itu, pukul 21.30 WIB, darah Ismail alias Mail bin Sukri (38) berdenyar. Anggota Polsek Way Serdang mengakhiri udara bebas lelaki berpofesi sebagai sopir itu di Desa Gedung Srimulyo, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, rabu (11/03/2020).
"Lelaki berinisial IS, ditangkap di kediamannya yang diduga yang bersangkutan adalah pengedar narkoba," jelas Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi.
Penangkapan tersebut, masih kata IPTU Suldi, bermula dari informasi masyarakat bahwa, di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba dan sudah berlangsung sejak lama.
"Karena itu, Petugas kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolsek.

Pada Selasa malam kemarin, polisi akhirnya melakukan penggrebekan dan dari lokasi itu, "petugas menemukan 11 plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal narkotika jenis sabu. Dan juga 2 plastik klip berisi sisa kristal yang di duga narkotika dengan jenis yang sama," imbuh IPTU Suldi.
"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk di proses lebih lanjut," tutup IPTU Suldi.(hdz)




















