Simpan Narkotika Sopir Di Kampung Lingai Ditangkap Polres Tulang Bawang

Selasa, 17 Mar 2020 | 14:55:03 WIB, Dilihat 1068 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Simpan Narkotika Sopir Di Kampung Lingai Ditangkap Polres Tulang Bawang

Baca Juga : Simpan Narkotika IRT Di Dente Teladas Ditangkap Polisi


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (15/03/2020), sekira pukul 18.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

"Identitas pelaku berinisial ST (34), berprofesi sopir, warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Boby, selasa (17/03/2020).

Penangkapan terhadap sopir ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang ada di Kampung Lingai sering dijadikan tempat untuk menyalahgunakan Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya dan setelah dipastikan rumah seperti yang disebutkan oleh warga sedang ada penghuninya, langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

"Disana, selain berhasil menangkap seorang sopir pemilik rumah, juga turut disita barang bukti (BB) berupa dua buah kaca pirex yang masih terdapat sisa Narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), 3 buah korek api gas, pipet plastik berujung runcing (sekop sabu), handphone (HP) merk Samsung warna putih dan kantong kain warna kuning," ungkap AKP Boby.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)



Simpan Narkotika IRT Di Dente Teladas Ditangkap Polisi
  • Simpan Narkotika IRT Di Dente Teladas Ditangkap Polisi

    Selasa, | 09:47:35 | 994 Kali


  • Pemerintah Kab Mesuji Memutuskan Meliburkan Sementara Aktivitas Perkantoran
  • Pemerintah Kab Mesuji Memutuskan Meliburkan Sementara Aktivitas Perkantoran

    Selasa, | 09:41:03 | 1538 Kali


  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Gelar Sosialisasi Kab Layak Anak Dan RS Ramah Anak

    Selasa, | 09:31:12 | 1219 Kali


  • Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan
  • Bupati Lampung Utara Antisipasi Penyebaran Covid.19 Mulai Besok Pelajar SD-SMP SeLampura Di Liburkan

    Senin, | 19:16:20 | 1159 Kali


  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona
  • Ketua Komisi III DPRD Meminta Pemkab Untuk Lakukan Tindakan Komprehensif Terkait Virus Corona

    Senin, | 19:06:34 | 1062 Kali