Wanita Cantik Penyalahguna Narkoba Bersama Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus
Hukum

Sabtu, 11 Mei 2019 | 19:34:16 WIB, Dilihat 1862 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Wanita Cantik Penyalahguna Narkoba Bersama Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus Ketiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba sebelum dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Tanggamus, Sabtu (11/5/2019).

Baca Juga : Kawal Pemilu, Polres Metro Pam Kantor KPU


Kompas Lampung.com, Tanggamus - Satuan Reserse (Sateres) Narkoba Polres Tangamus mengamankan sekaligus 3 penyalahguna Narkoba jenis Sabu, dan seorang diantaranya perempuan cantik berusia 21 tahun.

Selain barang bukti Narkoba, dari rumah kontrakan yang berlokasi di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu itu, turut diamankan b1 kotak berisi 50 butir amunisi caliber 9 MM.

Ketiganya berinisial, RA (21) perempuan beralamat Kelurahan Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kemudian AG (31) dan MA (39), laki-laki warga Dusun Kampung Tengah Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.


Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM melalui Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap, kemarin, Jumat (10/5/19) sore.

"Penangkapan para tersangka berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa dilokasi sering dijadikan tempat berpesta sabu," ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit dalam keterangannya, Sabtu (11/5/19) siang.

Kompol Andik menjelaskan, barang bukti diamankan dari RA berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip bekas pakai, 1 alat hisap sabu/bong, 1 kaca pirek bekas pakai, 7 buah potongan sedotan, 1 alumunium foil, 1 (satu) buah korek api, 1 buah bekas kotak rokok merk LA, 1 buah handphone merk Apple I Phone warna gold, 1 buah handphone merk Apple I Phone Warna Rose Gold, 1 kotak berisi 50 butir amunisi caliber 9 MM.

Selanjutnya, dari tangan AG diamankan barang bukti 1 plastik klip sisa pakai, 1 buah sedotan, 2 buah korek api, dan 1 unit handphone merk samsung warna biru dongker. Sementara dari tangan MA barang bukti yang diamankan hanya 1 plastik klip berisi sabu dan 1 unit hp nokia warna hitam.

"Barang bukti dari RA diamankan dari rumah kontrakan tersebut dan barang bukti dari kedua pelaku lainnya merupakan pengembangan yang diamankan di rumahnya di Pardasuka." jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil timbangan, keseluruhan barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pengungkapan tersebut berjumlah 0,95 gram.

"Perinciannya, 0,39 gram dari tangan Rita, kemudian 0,19 barang bukti Agis dan 0,37 dari tangan makmun," ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Sateresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut baik asal barang haram Sabu maupun adanya temuan 50 butir amunisi aktif tersebut.

"Sementara itu yang dapat kami informasikan, perkembangan lebih lanjut akan kami rilis selengkapnya menunggu hasil lengkap dari penyidik," pungkasnya. (*)

Editor : Purwadi



Kawal Pemilu, Polres Metro Pam Kantor KPU
  • Kawal Pemilu, Polres Metro Pam Kantor KPU

    Sabtu, | 19:16:48 | 1441 Kali


  • Diduga 6 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kota Metro
  • Diduga 6 Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kota Metro

    Sabtu, | 18:23:35 | 2031 Kali


  • Gubernur Minta Terus Jalin Kebersamaan Ulama Awali Safari Ramadhan di Tulang Bawang
  • Gubernur Minta Terus Jalin Kebersamaan Ulama Awali Safari Ramadhan di Tulang Bawang

    Jumat, | 19:52:33 | 1377 Kali


  • Sambang Duka, Bhabinkamtibmas Hantarkan Penderita Kanker Tulang yang Meninggal Hingga ke Pemakaman
  • Sambang Duka, Bhabinkamtibmas Hantarkan Penderita Kanker Tulang yang Meninggal Hingga ke Pemakaman

    Jumat, | 19:41:25 | 1374 Kali


  • Wakil Walikota Metro Safari Ramadhan Tahun 1440 H di Masjid Al Isra
  • Wakil Walikota Metro Safari Ramadhan Tahun 1440 H di Masjid Al Isra

    Jumat, | 19:21:26 | 1406 Kali