Curi Barang Milik PT.ILP, Warga Gunung Tapa Ditangkap Polsek Dente Teladas

Selasa, 31 Des 2019 | 15:42:05 WIB, Dilihat 1101 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Curi Barang Milik PT.ILP,  Warga Gunung Tapa Ditangkap Polsek Dente Teladas

Baca Juga : Sebanyak 47 Orang Badan Permusyawaratan Tiyuh(BPT)Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba Dilantik


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com- Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di areal perkebunan tebu milik PT.ILP (Indo Lampung Perkara).

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pencurian tersebut terjadi hari Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB, di Terminal Divisi PT.ILP Km 43, Kampung Gedung Meneng.

"Mulanya pelapor Slamet Yuli (46), berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Perum PT.ILP, Km 43 E70 Barat, Kecamatan Gedung Meneng, mendapatkan telepon dari pengawas bahwa di Terminal Divisi PT.ILP, Km 43, ada beberapa ban mobil yang telah hilang," ujar AKP Rohmadi, Selasa (31/12/2019).

Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian pencurian ini ke Mapolsek Dente Teladas dan akibatnya pihak PT.ILP mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp. 7 Juta.

Berbekal laporan ini, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya hari Minggu (29/12/2019), sekira pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

"Adapun identitas pelaku berinisial RY (30), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," ungkap AKP Rohmadi.

Saat dilakukan penangkapan, di rumah pelaku ditemukan BB (barang bukti) berupa empat buah ban mobil, selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Mapolsek Dente Teladas.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*)



Sebanyak 47 Orang Badan Permusyawaratan Tiyuh(BPT)Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba Dilantik
  • Sebanyak 47 Orang Badan Permusyawaratan Tiyuh(BPT)Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba Dilantik

    Selasa, | 15:33:41 | 1265 Kali


  • Kapolres Tubaba Pimpin Penyerahan Reward  Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Dan Kenaikan Pangkat
  • Kapolres Tubaba Pimpin Penyerahan Reward Anggota Yang Berhasil Ungkap Kasus Dan Kenaikan Pangkat

    Selasa, | 15:25:36 | 1490 Kali


  • Bupati LT Loekman Djoyosemarto Ajak Kepala Kampung Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab
  • Bupati LT Loekman Djoyosemarto Ajak Kepala Kampung Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab

    Selasa, | 12:34:01 | 970 Kali


  • Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 51 Personel
  • Kapolres Tulang Bawang Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 51 Personel

    Selasa, | 12:10:17 | 1079 Kali


  • Pelantikan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Di Kota Metro
  • Pelantikan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Di Kota Metro

    Senin, | 20:13:11 | 1043 Kali