Dengan OKEBOS Kini Masyarakat Lampung Tengah Bisa Ambil BPKB Di Samsat Cukup Dari Rumah

Sabtu, 20 Feb 2021 | 15:26:18 WIB, Dilihat 2516 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dengan OKEBOS Kini Masyarakat Lampung Tengah Bisa Ambil BPKB Di Samsat Cukup Dari Rumah

Baca Juga : Wakil Ketua PCNU : Warga NU Jangan Mudah Terprovokasi Oknum Tak Bertanggungjawab


Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Setelah menjalin kerjasama dengan Sat Intelkam Polres Lampung Tengah untuk perpanjangan dan pengantaran SKCK bagi warga yang ber KTP Lampung Tengah, berlanjut Sat Lantas Polres Lampung Tengah juga mengajak OKEBOS untuk bekerjasama dalam proses pengantaran BPKB dan TNKB kendaraan untuk warga Lampung Tengah.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan masyarakat Lampung Tengah tidak perlu berkerumun dan mengantri di kantor Samsat untuk pengambilan BPKB dan TNKB kendaraannya. Masyarakat cukup di rumah saja dan menghubungi OKEBOS Lampung Tengah, nanti pihak OKEBOS yang akan melakukan koordinasi dengan pihak Samsat Lampung Tengah untuk pengambilannya dan mengantarkan ke alamat pemohon.

Penandatangan MOU tersebut dilakukan pada Jumat (19/02/2020) di ruang Kasat Lantas Polres Lampung Tengah. Dalam hal ini Sat Lantas diwakili oleh KBO Lantas Polres Lampung Tengah Iptu A. Rahman dan OKEBOS diwakili oleh Gatot Subroto selaku Direktur OKEBOS dan Teddy Rahmadi selaku Kepala Cabang OKEBOS Lampung Tengah.

"Semoga dengan kerjasama ini masyarakat Lampung Tengah bisa terbantu dalam layanan pengambilan BPKB dan TNKB yang dilakukan oleh OKEBOS, agar tidak terjadi antrian dan kerumunan di Samsat", jelas A. Rahman.

Berkut ini cara agar masyarakat dapat mengakses layanan ini :
1. Pemohon menghubungi nomor WA OKEBOS Lampung Tengah di 0821-8018-6923
2. Pemohon mengirimkan KTP dan STNK asli ke kantor OKEBOS Lampung Tengah atau minta diambil di rumah masing-masing oleh driver OKEBOS
3. Pemohon mendapatkan tanda terima dari OKEBOS
4. Pihak OKEBOS berkoordinasi dengan Samsat Lampung Tengah untuk menyiapkan BPKB / TNKB si pemohon
5. Setelah siap diambil, pihak Samsat menghubungi OKEBOS untuk pengambilan BPKB / TNKB nya
6. Pihak Samsat mengambil foto driver OKEBOS dengan BPKB / TNKB yang diambil untuk dokumentasi
7. Pemohon dapat mengambil BPKB / TNKB nya ke kantor OKEBOS Lampung Tengah atau minta diantar ke alamat pemohon menggunakan jasa driver OKEBOS
8. Pihak OKEBOS mengambil foto serah terima BPKB / TNKB dengan pemohon sebagai dokumentasi

"Kami sangat mendukung inovasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lampung Tengah yang memberikan kemudahan masyarakat Lampung Tengah dalam hal pengambilan BPKB / TNKB di kantor Samsat", ujar Teddy panggilan Kepala Cabang OKEBOS Lampung Tengah.

"Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lampung Tengah yang telah mempercayakan jasa pengirimannya kepada OKEBOS, semoga kedepannya kerjasama ini dapat terus ditingkatkan", tutupnya. (Red)



Wakil Ketua PCNU : Warga NU Jangan Mudah Terprovokasi Oknum Tak Bertanggungjawab
  • Wakil Ketua PCNU : Warga NU Jangan Mudah Terprovokasi Oknum Tak Bertanggungjawab

    Sabtu, | 10:23:41 | 1813 Kali


  • PWI Metro Kecam Intervensi Dan Intimidasi Terhadap Wartawan Atas Berita Meninggalnya Ketua PCNU
  • PWI Metro Kecam Intervensi Dan Intimidasi Terhadap Wartawan Atas Berita Meninggalnya Ketua PCNU

    Kamis, | 18:38:44 | 2364 Kali


  • Dapat Dukungan Penuh Dari Kesbangpol, LAN Propinsi Lampung Siap Jalankan Program Desa Bersinar
  • Dapat Dukungan Penuh Dari Kesbangpol, LAN Propinsi Lampung Siap Jalankan Program Desa Bersinar

    Rabu, | 22:21:09 | 1730 Kali


  • Polres Lampung Tengah Gandeng Aplikasi OKEBOS Dalam Layanan Perpanjangan SKCK Online
  • Polres Lampung Tengah Gandeng Aplikasi OKEBOS Dalam Layanan Perpanjangan SKCK Online

    Rabu, | 20:12:47 | 4524 Kali


  • Terpilih Menjadi Ketua Secara Aklamasi, Rino Siap Majukan PWI Kota Metro
  • Terpilih Menjadi Ketua Secara Aklamasi, Rino Siap Majukan PWI Kota Metro

    Senin, | 19:06:01 | 1941 Kali