Dinas PPPA Lampung Upayakan TKI Asal Pesawaran Bebas Dari Hukuman Mati di Singapura
Hukum

Selasa, 02 Apr 2019 | 02:14:38 WIB, Dilihat 1673 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dinas PPPA Lampung Upayakan TKI Asal Pesawaran Bebas Dari Hukuman Mati di Singapura

Baca Juga : Sekda Kota Metro Lantik 113 Pejabat Fungsional


Kompas Lampung.com, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, membantu meringankan vonis mati yang tengah dihadapi Daryati (24) Yenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.

Menurut Kepala Dinas PPPA Lampung, Bayana menjelaskan, bahwah yang bersangkutan masih bisa terbebas dari jeratan hukuman mati mengingat Daryati adalah tulangpunggung keluarga.

“Daryati tidak memiliki catatan kejahatan. Niatnya bekerja ke Singapura, untuk membantu pengobatan bapaknya yang stroke. Kami sudah melihat langsung kondisi bapaknya yang terbaring lemah, dan tak berdaya. Keluarganya juga tidak mampu. Jika tidak ada situasi memaksa, tidak mungkin dia melakukan pembunuhan,” kata Bayana, di Bandar Lampung kemarin.

Daryati kini tengah menghadapi tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati didakwa membunuh majikannya. Dia berangkat ke Singapura pada April 2016 sebagai TKI ke Singapura, melalui PT Sukma Karya Sejati, Jakarta.

Daryati terlahir sebagai anak ketiga pasangan Dadang (53) dan Munarti. Kakak pertama Daryati pernah menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Adik Daryati, Mela (14) hanya lulus SD dan berhenti sekolah dengan alasan tidak memiliki biaya. Ketika Daryati berangkat (2016), ayahnya (Dadang) masih bisa berjalan walau pakai tongkat. Kini, Dadang, ayah Daryati tidak mampu lagi berjalan.

“Semua data tentang kondisi terkini keluarga Daryati sudah kami himpun dan kirim ke Kementerian Luar Negeri dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi Daryati. Alasan kemanusiaan ini kami sampaikan agar otoritas Singapura mampu memberi keadilan bagi Daryati,” kata Bayana. (Rls/Ahmad)



Sekda Kota Metro Lantik 113 Pejabat Fungsional
  • Sekda Kota Metro Lantik 113 Pejabat Fungsional

    Selasa, | 02:00:12 | 1552 Kali


  • Pemkot Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 412 PNS di Kota Metro
  • Pemkot Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 412 PNS di Kota Metro

    Selasa, | 01:49:34 | 1578 Kali


  • Peringatan TB-day, Pemerintah Kota Metro Mengadakan Grebek Pasar
  • Peringatan TB-day, Pemerintah Kota Metro Mengadakan Grebek Pasar

    Selasa, | 01:34:54 | 1467 Kali


  • Berikan Rasa Aman, Sabhara Polres Metro Patroli Bawaslu
  • Berikan Rasa Aman, Sabhara Polres Metro Patroli Bawaslu

    Senin, | 20:03:51 | 1241 Kali


  • Kapolres Metro Pimpin Korps Raport Dan Lepas Purna Bhakti Personil Polres Metro
  • Kapolres Metro Pimpin Korps Raport Dan Lepas Purna Bhakti Personil Polres Metro

    Senin, | 19:51:50 | 1386 Kali