Baca Juga : Polisi Grebek Kontrakan Di Seputih Banyak, cokok Barbuk dan Pengguna
Bandar Lampung. KompasLampung.com --
Tim gabungan dari cat narkoba Polresta bandar Lampung dan the rest narkoba Polda Lampung berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba dan satu pengguna saat menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di kelurahan keteguhan Kecamatan teluk Betung Timur Bandar Lampung.
Dalam operasi tersebut petugas menyita 6 paket sabu dengan berat total 2,02 gram timbangan digital plastik klip dan alat hisap sabu.
Dalam penggerebekan diturunkan puluhan personil gabungan bersenjata lengkap dan mengenakan rompi anti peluru dikerahkan untuk menyisir 3 rumah berbeda.
Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan tiga pria berinisial FB (22) R (24) dan YI (41) kemudian ketiganya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat narkoba Polresta bandar Lampung KompoL Indiek Rusmono mengatakan petugas menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan lokasi yang menjadi sasaran operasi.
"Kami dari satuan reserse narkoba Polresta bandar Lampung melaksanakan penggerebekan di kampung narkoba, dalam giat hari ini kami dapat mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial FR dan y," kata Indik saat dikonfirmasi awak media, selasa(13/10).
Kasat menjelaskan selain enam paket sabu petugas juga menyita plastik klip kosong, timbangan digital dan alat isap sabuk atau bong. Berdasarkan pemeriksaan awal dua orang diduga berperan sebagai pengedar sedangkan satu lainnya merupakan penyalahgunaan narkoba.
"Untuk hasil pemeriksaan dari 3 pelaku, 2 diantaranya merupakan pengedar satu lainnya merupakan penyalahgunaan narkoba,"kata indik
Polisi membawa ketiga orang tersebut beserta barang bukti ke mapolresta bandar Lampung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba juga mengatakan akan terus melakukan operasi secara masif dan berkelanjutan guna memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah bandar Lampung. (*/Red)




















