Baca Juga : PN Metro Gelar Sidang PS terkait PLN pasang Tiang Listrik Tanpa Ijin Pemilik Tanah
Kota Metro. KompasLampung.com — Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE. Yang akrab dipanggil Iwan Munir murka, mengetahui adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita pada salah satu Dinas di wilayah pemerintah Kota Metro, diduga melakukan penipuan, dan penggelapan dalam jabatan.
Usai terima laporan, serta aduan seorang wanita berinisial AP, yang merasa dirinya dirugikan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita berinisial IM, yang telah melakukan Aksi dugaan penipuan dalam bentuk rekrutmen tenaga honorer pada salah satu Rumah Sakit Daerah di Kota setempat.
Modusnya, IM oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita tersebut, meminta uang sejumlah Rp. 37.000.000, kepada AP, dengan menjanjikan pekerjaan menjadi tenaga honorer pada salah satu Rumah Sakit Daerah di Kota Metro.
Lalu, AP memberikan uang tersebut melalui via transfer yang di tujukan ke Bank BNI rekening pribadi atas nama IM, sebanyak dua kali transaksi yang pertama sebanyak Rp.12.000.000, pada 07 Agustus 2025, dan kedua Rp. 25.000.000, pada 27, Agustus 2025, lalu IM oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita tersebut, membuatkan Kwitansi yang tertulis pelunasan kerja pada salah satu Rumah Sakit Daerah di Kota Metro, yang di tanda tangani oleh IM sendiri di atas materi pada 27 Agustus 2025.
Namun mirisnya, sampai saat ini AP belum juga dapat panggilan kerja di Rumah Sakit Daerah Kota Metro yang di janjikan oleh IM tersebut. Merasa di rugikan IM, dan suaminya RK, lalu mendatangi Sekretariat DPC Laskar Lampung Indonesia, di Jl. Kencana Indah, Margorejo, Metro Selatan, untuk memberikan kuasa, dan meminta pendampingan Hukum terkait masalah yang di deritanya.
Iwan Munir sangat geram atas perbuatan yang di lakukan IM oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita tersebut dan menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan Hukum kepada IM sampai dengan selesai.
“Saya sangat geram dengan kelakuan Oknum PNS perempuan ini, melakukan tindakan dugaan penipuan sekaligus Penyalahgunaan wewenang, jadi saya tegaskan, Laskar Lampung Indonesia, dan Biro Hukum Kami, akan beri pendampingan hukum, dan menerima kuasa penuh dari AP, ” ujar Ir. Ahmad Ridwan, SE. (Iwan Munir), Senin, 25/05/2026.
Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE. , bersama Biro Hukum Ketut Israeli, S.H, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan IM oknum pegawai negeri sipil (PNS) wanita tersebut, kepada Aparat Penegak Hukum, dan Inspektorat Kota sempat, atas dugaan penipuan, dan penggelapan dalam jabatan/profesi, yang di lakukan IM kepada AP. (Tim/LLI)



















