M. Dawam Rahardjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Lampung Timur

Jumat, 14 Okt 2022 | 22:12:50 WIB, Dilihat 846 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

M. Dawam Rahardjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Lampung Timur

Baca Juga : Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Penilaian Akreditasi RSUD Sukadana


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Penyampaian Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jumat (14/10/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Ahmad Basuki, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat, Achmad Zainuddin, Sekretaris DPRD, M Noer Alsyarif, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat.

Dawam menjelaskan KUA-PPAS tersebut disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, dinas terkait dan juga disesuaikan dengan keuangan daerah.

“KUA-PPAS tersebut merupakan landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam prosesnya, Rancangan APBD ini, telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan stake holder terkait, sesuai dengan proses perencanaan pembangunan daerah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan, baik dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat,” jelas Bupati.

“Memperhatikan ketentuan tersebut, rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan rencana penerimaan yang berasal dari Dana Transfer Pemerintah Pusat mendasarkan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023," paparnya.

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Kang Dawam berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD.

“Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik, disertai semangat dan komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, kiranya pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, dapat dilakukan secara konstruktif dan dalam suasana kebersamaan, sehingga seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023, dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan sesuai kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Rilis/KN)



Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Penilaian Akreditasi RSUD Sukadana
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Penilaian Akreditasi RSUD Sukadana

    Rabu, | 20:58:15 | 987 Kali


  • Dawam Berharap Melalui Workshop Seni Gerak dan Lagu Dapat Meningkatkan Kualitas Guru PAUD
  • Dawam Berharap Melalui Workshop Seni Gerak dan Lagu Dapat Meningkatkan Kualitas Guru PAUD

    Rabu, | 20:51:53 | 889 Kali


  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara  Peresmian Masjid di SMP N 2 Pekalongan
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Peresmian Masjid di SMP N 2 Pekalongan

    Selasa, | 16:12:51 | 1723 Kali


  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Maulid Nabi dan Tasyakuran Masjid Al Jihad
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Maulid Nabi dan Tasyakuran Masjid Al Jihad

    Senin, | 18:45:30 | 1119 Kali


  • Bupati Lampung Timur Hadiri Festival Layang-Layang di Pantai Cemara
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Festival Layang-Layang di Pantai Cemara

    Senin, | 16:01:18 | 1025 Kali