Pembangunan Drainase Ruas Jalan Sukarno Hatta Panjang Diduga Di Backingi Oknum TNI

Rabu, 07 Okt 2020 | 19:43:39 WIB, Dilihat 1602 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pembangunan Drainase Ruas Jalan Sukarno Hatta Panjang  Diduga Di Backingi Oknum TNI

Baca Juga : Proyek Dispora Menuai Pertanyaan Publik


Bandar Lampung, KompasLampung.Com - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mempertanyakan kapasitas oknum Marinir dalam pembangunan drainase ruas  jalan Lintas Sukarno Hatta di daerah Panjang.

Selain mempertanyakan kapasitas oknum tersebut FPII juga menyesalkan sikap arogansi yang terkesan menakut-nakuti serta menghalang-halangi kerja jurnalis.

Menurut Aminudin, sekalu ketua Setwil FPII Provinsi Lampung sikap kasar dan arogan oknum Marinir tersebut berpotensi mencoreng nama baik Corp nya.

Dan perbuatan menghalang-halangi Jurnalis, untuk mendapatkan informasi di lapangan melanggar Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 dan dapat terancam hukuman kurungan penjara selama dua tahun dan denda, selain itu perbuatan menghalangi kerja jurnalis juga melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Perlu di pertanyakan kapasitas oknum tersebut, sudah jelas dalam Undang-Undang tugas nya sebagai alat keamanan Negara, bukan alat pengamanan perusahaan" jelas Aminudin.

Sebelumnya diketahui sejumlah awak media yang sedang melakukan investigasi terkait pembangunan drainase ruas jalan Sukarno Hatta Karang Maritim Kecamatan Panjang (06-10-2020), terkesan ditakut-takuti dan dihalangi oleh oknum Marinir  berinisial (ER) yang mengaku sebagai pengawas sekaligus pelaksana pekerjaan.

"Kamu siapa? Hak kamu apa nanya-nanya?, jangan cari-cari kesalahan. Saya Marinir saya pengawas sekaligus pelaksana Proyek ini. Kalau mau duit ga ada," ucap Oknum Marinir berinisial (ER).

"Apa hak kalian dan kalau mau bertanya-bertanya apa, jangan menyalah- nyalahkan, kalau kamu menyalahkan kamu akan saya selesaikan," tegas rekan ER yang juga ikut hadir.

Sebelumnya, sejumlah warga sekitar pembangunan drainase mengeluhkan pembangunan proyek tersebut karna penempatan materarial sembarangan sehingga menyebabkan macet dan menimbulkan debu dan polusi.

Sumber FPII Sekwil Lampung. (*)



Proyek Dispora Menuai Pertanyaan Publik
  • Proyek Dispora Menuai Pertanyaan Publik

    Senin, | 16:24:03 | 1711 Kali


  • Kualitas Pelayanan RSIA Restu Bunda Dipertanyakan
  • Kualitas Pelayanan RSIA Restu Bunda Dipertanyakan

    Sabtu, | 21:12:28 | 1800 Kali


  • Mapolsek Tegineneng Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Tanpa Pandang Bulu
  • Mapolsek Tegineneng Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Tanpa Pandang Bulu

    Rabu, | 21:30:53 | 1761 Kali


  • Hebat! Seperti Inilah Santri Daarul Ihyaa DT Peduli Lampung Menghafal Quran Di Masa Pandemi
  • Hebat! Seperti Inilah Santri Daarul Ihyaa DT Peduli Lampung Menghafal Quran Di Masa Pandemi

    Senin, | 22:09:25 | 1365 Kali


  • SMAN 6 Metro Sukses Menggelar Pemilihan Pengurus OSIS TP 2020/2021
  • SMAN 6 Metro Sukses Menggelar Pemilihan Pengurus OSIS TP 2020/2021

    Senin, | 21:56:58 | 3905 Kali