Baca Juga : Desa Sidomulyo Kec Mesuji Melakukan Penjaringan Aparatur Desa
Tulang bawang barat, Kompas Lampung.Com- Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tanggal 30 Januari 2020.
Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2020, sekira pukul 13.30 wib di perkebunan SMKN 1 Tuba Tengah kabupaten tulang bawang barat, Korban Ade saputra (18) thn bersama dua teman nya yaitu Dimas Liga Pratama (18) thn, dan Exhvan sundewantoro (18) thn "awalnya 3 orang pelaku datang menghampiri korban dan teman-teman nya yang sedang berkumpul di perkebunan SMK N 1 Tuba Tengah kemudian pelaku meminta uang secara paksa lalu pelaku menggeledah tas milik korban dan teman-temanya. Kemudian pelaku mendapatkan hp, 1 unit HP merek Realme 3 warna biru milik Ade, 1 unit Hp xiomi note 5 warna merah milik Dimas, 1 unit Hp vivo Y71 warna hitam milik Exhvan dari korban tersebut karna korban tidak terima korban merebut hp tersebut kemudian pelaku mengatakan pinjam dulu hp kamu," ungkap Ade selaku korban.

Tambahnya, "kemudian salah satu pelaku menghidupkan motor dan pelaku yg membawa hp langsung menghampiri ke pelaku yang menghidupkan motor kemudian 3 org pelaku tersebu melarikan diri kemudian korban mencoba mengejarnya kemudian pelaku mengatakan kamu melawan sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menodongkan kearah korban, karena takut korban diam saja dan pelaku membawa hp milik korban dan teman nya yang berjumlah 4 unit," katanya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 12 / I / 2020/ Pld LPG / RES Tubaba, tanggal 30 Januari 2020. Team Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku curas dikediamannya masing-masing yang berada di Kabupaten Menggala, yaitu Sandika jaya (19) thn, Herison (22) thn, Wahyudi (22) thn. dan kemudian membawa tersangka ke mako polres Tuba Barat dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Dengan barang bukti :
satu buah Hp xiomi note 5 warna merah sesuai dengan milik pelapor yang hilang dicuri, satu buah Hp China Mobile warna Silver, satu buah Hp Vivo warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu warna coklat dan bersarung warna hitam, satu unit motor vixion warna putih nopol B 3134 KSA. (Agus)




















