Porles Tubaba Mengamankan Pelaku Curas Yang Meresahkan

Jumat, 07 Feb 2020 | 21:41:46 WIB, Dilihat 1336 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Porles Tubaba Mengamankan Pelaku Curas Yang Meresahkan

Baca Juga : Desa Sidomulyo Kec Mesuji Melakukan Penjaringan Aparatur Desa


Tulang bawang barat, Kompas Lampung.Com- Team Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, Ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tanggal 30 Januari 2020.

Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2020, sekira pukul 13.30 wib di perkebunan SMKN 1 Tuba Tengah kabupaten tulang bawang barat, Korban Ade saputra (18) thn bersama dua teman nya yaitu Dimas Liga Pratama (18) thn, dan Exhvan sundewantoro (18) thn "awalnya 3 orang pelaku datang menghampiri korban dan teman-teman nya yang sedang berkumpul di perkebunan SMK N 1 Tuba Tengah kemudian pelaku meminta uang secara paksa lalu pelaku menggeledah tas milik korban dan teman-temanya. Kemudian pelaku mendapatkan hp, 1 unit HP merek Realme 3 warna biru milik Ade, 1 unit Hp xiomi note 5 warna merah milik Dimas, 1 unit Hp vivo Y71 warna hitam milik Exhvan dari korban tersebut karna korban tidak terima korban merebut hp tersebut kemudian pelaku mengatakan pinjam dulu hp kamu," ungkap Ade selaku korban.

Tambahnya, "kemudian salah satu pelaku menghidupkan motor dan pelaku yg membawa hp langsung menghampiri ke pelaku yang menghidupkan motor kemudian 3 org pelaku tersebu melarikan diri  kemudian korban mencoba mengejarnya kemudian pelaku mengatakan kamu melawan sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menodongkan kearah korban, karena takut korban diam saja dan pelaku membawa hp milik korban dan teman nya yang berjumlah 4 unit," katanya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 12 / I / 2020/ Pld LPG / RES Tubaba, tanggal 30 Januari 2020. Team Tekab 308 dipimpin Kasat Reskrim melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku curas dikediamannya masing-masing yang berada di Kabupaten Menggala, yaitu  Sandika jaya (19) thn, Herison (22) thn, Wahyudi (22) thn. dan kemudian membawa tersangka ke mako polres Tuba Barat dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. 

Dengan barang bukti :

satu buah Hp xiomi note 5 warna merah sesuai dengan milik pelapor yang hilang dicuri, satu buah Hp China Mobile warna Silver, satu buah Hp Vivo warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis Badik bergagang kayu warna coklat dan bersarung warna hitam, satu unit motor vixion warna putih nopol B 3134 KSA. (Agus)

 



Desa Sidomulyo Kec Mesuji Melakukan Penjaringan Aparatur Desa
  • Desa Sidomulyo Kec Mesuji Melakukan Penjaringan Aparatur Desa

    Jumat, | 10:39:38 | 1825 Kali


  •  2 rumah milik warga Desa Keagungan Dalam Ludes Di Lalap Si Jago Merah
  • 2 rumah milik warga Desa Keagungan Dalam Ludes Di Lalap Si Jago Merah

    Kamis, | 21:11:57 | 1297 Kali


  • Dinas PMD Lamtim Gelar Monitoring  Sumur Bor Di Desa Sumberejo
  • Dinas PMD Lamtim Gelar Monitoring Sumur Bor Di Desa Sumberejo

    Kamis, | 17:01:19 | 1340 Kali


  • Penyambutan Bupati H.Saply TH Oleh Seluruh Masyarakat Mesuji
  • Penyambutan Bupati H.Saply TH Oleh Seluruh Masyarakat Mesuji

    Kamis, | 16:38:20 | 1392 Kali


  • Wakil Ketua PKK Kab Tubaba Melantik Dan Menyaksikan Sertijab Ketua TP PKK Kec Lambu Kibang
  • Wakil Ketua PKK Kab Tubaba Melantik Dan Menyaksikan Sertijab Ketua TP PKK Kec Lambu Kibang

    Kamis, | 16:28:24 | 1249 Kali