Satreskrim Polres Metro Berhasil Bekuk Pelaku Curas Di Alfamart
Hukum

Kamis, 04 Apr 2019 | 16:44:10 WIB, Dilihat 1469 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Satreskrim Polres Metro Berhasil Bekuk Pelaku Curas Di Alfamart

Baca Juga : Peringati Isra Miraj 1440 H, Polres Tanggamus Santuni Anak Yatim


Kompas Lampung, Metro - Satreskrim Kota Metro berhasil membekuk pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hampir satu tahun pada, Selasa tanggal 17 April 2018 sekira jam 22.05 Wib, di Mini Market Alfamart Jalan Raden Intan Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Hal tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/371/IV/2018/LPG/Res Metro/sek Metro Pusat, tanggal 17 April 2018 lalu.

 

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.IK mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK menjelaskan, dalam beraksinya tindak kejahatan tersebut, 5 pelaku bermodus datang ke Alfamart dengan cara berpura- pura untuk membeli rokok dan tiba tiba salah satu dari pelaku membentak pelapor saksi Khairul untuk diam. Kemudian, pelaku mengancam untuk memberikan kunci brangkas Alfamart dengan cara menodong kan sebilah pisau kecil kerah perut pelapor. Sedangkan, pelaku yang lain mengancam saksi lain dengan mengunakan celurit,” terang Gigih Andri Putranto.

 

Lebih lanjut Gigih Andri Putranto menambahkan, pelaku langsung saja mengambil 1 unit HP Samsung Galaxy tab 2 warna hitam, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit Hp Oppo F1S warna Rose Gold, uang tunai Rp 12.019.300 (dua belas juta sembilan belas ribu tiga ratus rupiah). Selanjutnya, pelaku mengambil rokok yang berada dibelakang kasir dengan total Rp 1.974.879 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan).

 

Agar tidak ketahuan identitasnya, pelaku juga mengambil 1 unit DVR CCTV dengan harga Rp.13.800.000.- (tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah). Jadi seluruh total Kerugiannya sebanyak, Rp. 31.874.178,- (tiga puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu seratus tujuh puluh delapan).

 

Satreskrim Polres Metro pun, langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan dan 1 pelaku curas telah berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro pada hari, Selasa tanggal 02 April 2019 sekira Jam 17.00 Wib. Pelaku tersebut berinisial HW (31 tahun, wiraswasta), alamat Jalan Ah. Nasution Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Dari keterangan Kasat Reskrim mengatakan, bahwa saat ini personil Satreskrim Polres Metro terus melakukan pengejaran dan pengembangan pelaku lainnya. (Rls/Fajar)



Peringati Isra Miraj 1440 H, Polres Tanggamus Santuni Anak Yatim
  • Peringati Isra Miraj 1440 H, Polres Tanggamus Santuni Anak Yatim

    Kamis, | 16:08:09 | 1425 Kali


  • Polsek Sumberejo Limpahkan Pencuri Motor ke Kejaksaan
  • Polsek Sumberejo Limpahkan Pencuri Motor ke Kejaksaan

    Kamis, | 15:42:14 | 1489 Kali


  • Menjelang Pemilu 17 April 2019, Pembukaan Lampung Fair Diundur dan Tetap Konsisten Lebih Baik
  • Menjelang Pemilu 17 April 2019, Pembukaan Lampung Fair Diundur dan Tetap Konsisten Lebih Baik

    Kamis, | 15:20:19 | 1350 Kali


  • Luar Biasa!! SMAN 1 Metro Boyong Empat Medali Emas dan Dua Perak di O2SN
  • Luar Biasa!! SMAN 1 Metro Boyong Empat Medali Emas dan Dua Perak di O2SN

    Kamis, | 09:54:32 | 2662 Kali


  • Pendaftaran Geratis Ikuti Pemilu Run 2019, Bertabur Hadiah
  • Pendaftaran Geratis Ikuti Pemilu Run 2019, Bertabur Hadiah

    Kamis, | 00:44:56 | 1435 Kali