Baca Juga : Kapolda Lampung Berikan Piagam Kepada Warga Di Momen Peresmian Polres Tulang Bawang Barat
Mesuji,Kompas Lampung.Com - Satuan Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan satu pria yang ternyata merupakan sopir Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji di Jalan Poros Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji pada Rabu (27/11/19) kemarin malam pukul 20.00 WIB.
"Iya benar, Rabu malam kami berhasil mengamankan Dede Ali(31) bin Muhamad Munir, warga Jalan Pulau Tidore No 03 kelurahan Jaga Baya I Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," Jelas Kasat Narkota AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Jumat (29/11/19).
Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan berawal dari patroli rutin anggota, dan mencurigai ada salah satu mobil. Petugas lalu melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledehan diamankan 1 plastik klip sedang Bberisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1.30 gram, 1 unit mobil merek Kijang jenis Innova 2.4 G M/T warna hitam denga nopol BE 1926 YN, dan 1 unit handphone Samsung Lipat tipe GT E1272 warna Hitam," Katanya.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji.
Penangkapan sopir Kepala Dinas PUPR, juga dipastikan oleh beberapa pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram itu.
"Iya bener. Itu sopir Kadis PUPR tidak salah lagi," Tegas seorang ASN dan meminta namanya dirahasiakan kepada media KompasLampung.Com, Jumat (29/11/19). (hdz)



















