Baca Juga : Jelang Pemilu 2019, Personil Polres Metro Kontrol Kantor Bawaslu
Kompas Lampung.com, Metro - Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui aplikasi digital kreatif, inisiatif dalam Program Legilasi Daerah (Prolegda) 2019, DPRD Metro akan mengusulkan 14 rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua DPRD Metro Anna Morinda mengatakan, beberapa program sudah dijalankan, tetapi belum mempunyai payung hukumnya. Seperti usulan kami, tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kita berharap, sistem ini nanti bisa berjalan baik. Terlebih Metro akan menuju Smart City,” kata Anna Morinda di selah kegiatannya kemarin.
Lebih lanjut Ana menambahkan, ,raperda tersebut di antaranya tentang pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sistem inovasi daerah, dan raperda ekonomi kreatif.
Kemudian raperda pendirian museum Kota Metro, pengelolaan limbah domestik, dan pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah.
Kemudian, kata dia, raperda pendirian museum Kota Metro, pengelolaan limbah domestik, dan pedoman pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah. (Red)


Ketua DPRD Metro, Ana Morinda 

















