Anak Cucu Kepala Desa Penumangan Tubaba Akan Diberhentikan Dari Aparatur Tiyuh Diduga KKN

Sabtu, 30 Mei 2020 | 10:26:37 WIB, Dilihat 1924 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Anak Cucu Kepala Desa Penumangan Tubaba Akan Diberhentikan Dari Aparatur Tiyuh Diduga KKN

Baca Juga : Anggota Polisi Di Kota Metro Menjadi Pasien 05 Positif Covid-19


Tulang Bawang Barat, Kompas Lampung.Com- Terkait laporan aspirasi masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) soal Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Tiyuh (Desa) Penumangan rupanya terus bergulir.

Saat ini, Pemkab setempat melalui Camat Tulang Bawang Tengah sedang menuntaskan urusan dugaan Nepotisme terlebih dahulu yang mana bertahun-tahun Samsudin Ratu Sangon, Kepalo Tiyuh Penumangan ditenggarai telah mengangkat hampir seluruh keluarga besarnya seperti anak kandung dan cucunya menjadi aparatur Tiyuh dengan jabatan yang berperan penting dalam penggunaan Dana Desa.

"Kami telah menyampaikan kepada kepala tiyuh karena masyarakat telah mempertanyakan, informasinya Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) akan memanggil pihak Aparatur tiyuh selaku perwakilan masyarakat akan mempertanyakan itu dan kita (kecamatan) akan di undang," kata Achmad Nazaruddin Camat Tulangbawang Tengah dikantornya, jum'at siang (29/5/2020).

Nazaruddin juga menyampaikan apabila benar ditemukannya indikasi seperti yang disampaikan masyarakat, pihak tiyuh siap merubah struktur tiyuh yang diisi oleh satu keluarga tersebut.

"Bagaimana hasilnya kalau harus mundur Samsudin (kepala tiyuh Penumangan) dan yang di indikasi tidak pas karena keluarga mereka siap mengundurkan diri, jadi kita menunggu itu dulu bagaimana hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya juga Nazaruddin telah mengatakan kepada Kepala Tiyuh Penumangan apabila yang di indikasikan tidak sesuai dengan aturan itu harus di ganti. Mengingat, pengangkatan aparatur Tiyuh saat ini diatur dalam Undang-undang dan juga Kabupaten Tubaba telah memiliki Peraturan Bupati Tubaba Nomor 49 tahun 2019 tentang Perangkat Desa.

"Saya juga koordinasi dengan pak Samsudin Ratu Sangon, saya sampaikan ini kritik, saran, dan masukkan dari masyarakat tidak bisa di sampingkan sebagai konsituen, pemilih, masyarakat kalau yang terindikasi melanggar atau tidak sesuai dengan aturan dengan kerelaan hati harus mundur," tegasnya.

Terpisah, Ruldin Ahyar, Ketua BPT Penumangan saat dimintai keterangan dikediamannya, Jum'at malam menegaskan bahwa, pihaknya serius menyikapi persoalan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Kecamatan maupun Pemda Tubaba soal pemberhentian aparatur Tiyuh Penumangan yang merupakan anak cucu Kepalo Tiyuh.

"Secepatnya akan kami agendakan rapat BPT dan koordinasi dengan anggota BPT Tiyuh Penumangan untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang sudah di sampaikan ke DPRD Kabupaten Tubaba, sebelumnya kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Camat kapan waktunya beliau bisa hadir dalam rapat tersebut, dan kami akan memberikan undangan rapat ke kepala Tiyuh, Sekretaris Tiyuh, Bendahara Tiyuh dan Kaur pembangunan, serta masyarakat," pungkasnya. (Agus)



Anggota Polisi Di Kota Metro Menjadi Pasien 05 Positif Covid-19
  • Anggota Polisi Di Kota Metro Menjadi Pasien 05 Positif Covid-19

    Jumat, | 22:59:21 | 2865 Kali


  • Kapolsek Banjar Agung Pimpin PAM Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Kapolsek Banjar Agung Pimpin PAM Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST)

    Jumat, | 15:35:53 | 762 Kali


  • Jumat Berkah Pasien 01 Sembuh Dan Telah Berkumpul Bersama Keluarga Dirumah
  • Jumat Berkah Pasien 01 Sembuh Dan Telah Berkumpul Bersama Keluarga Dirumah

    Jumat, | 15:26:48 | 2709 Kali


  • New Normal Disdikbud Kota Metro Siap Aktifkan Masa Belajar Sekolah Mulai Juli 2020
  • New Normal Disdikbud Kota Metro Siap Aktifkan Masa Belajar Sekolah Mulai Juli 2020

    Jumat, | 15:17:15 | 6507 Kali


  • Pria Beristri Nekat Tunggangi Gadis 17 Tahun Di Samping Orang Tuanya Yang Sedang Tidur
  • Pria Beristri Nekat Tunggangi Gadis 17 Tahun Di Samping Orang Tuanya Yang Sedang Tidur

    Jumat, | 06:35:48 | 2343 Kali