Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tubaba Laksanakan Rapat Analisa Evaluasi Di Posko Gugus Tugas

Senin, 22 Jun 2020 | 19:34:12 WIB, Dilihat 1026 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tubaba Laksanakan Rapat Analisa Evaluasi Di Posko Gugus Tugas

Baca Juga : Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan


Tubaba, KompasLampung.Com - Humas Polres Tulang Bawang Barat, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, melaksanakan kegiatan pembahasan rapat analisa dan evaluasi di posko gugus tugas balai adat sesat agung komplek islamic center, kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba yang diwakili oleh asisten 1 Agus Subagiyo, Kejari Tuba Dyah Ambarwati, Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo, Perwakilan kodim 0412 Mayor Info A. Sunarya serta seluruh SKPD dan jajaran forkopimda tubaba,  senin (22/06/2020).

Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo selaku wakil ketua 1 dalam gugus tugas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangatlah prioritas dan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Silahkan masing-masing satgas menyampaikan progresnya dan kegiatannya, tolong semua didata dan dilaporkan ke gugus tugas, dan adapun kendala di masing-masing satgas agar disampaikan agar kita dapat memberikan solusinya dalam rapat gugus tugas ini," ungkapnya.

Selanjutnya ditempat yang sama Pabung 0412 Lu Mayor A.Sunarya dalam sambutannya mengatakan, tidak banyak yang saya sampaikan, hanya sedikit memperjelas bahwa TNI mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan baik pemerintah daerah maupun pusat.

"Kami siap membantu kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19, Anggota kita siap seperti Bhabinsa dilapangan," cetusnya

Sementara itu Kepala Kejari Dyah Ambarwati dalam sambutannya mengungkapkan, sebenarnya keberadaan kami dengan pihak kepolisian disini adalah memantau dan mendampingi dalam kegiatan refocusing berjalan sesuai dengan aturan.

"Saya tekankan dalam mengatur dana refocusing agar sesuai dengan aturan, dan saya berharap jangan sampai dana covid-19, dipakai untuk aneh-aneh walaupun seperak, saya bukan untuk menakut-nakuti," ujar Ibu Kejari Tersebut dengan tegas. 

Kejari Dyah Ambarwati menambahkan, kami diperintahkan dari pusat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku koruptor anggaran covid-19.

"Mari bersama-sama kita membangun tulangbawang barat yang aman jangan sampai ada tindak pidana korupsi di wilayah tercinta kita ini, dan semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang ibadah," pungkasnya. (Agus)



Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan
  • Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan

    Senin, | 19:31:38 | 3592 Kali


  • Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Pelaku Curanmor TKP Perkebunan Singkong
  • Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Pelaku Curanmor TKP Perkebunan Singkong

    Senin, | 15:09:13 | 1220 Kali


  • Humas Polres Tubaba Bersama TNI Dan Komunitas Mobil Kere Hore Laksanakan Baksos
  • Humas Polres Tubaba Bersama TNI Dan Komunitas Mobil Kere Hore Laksanakan Baksos

    Senin, | 14:57:38 | 1560 Kali


  • KPK Apresiasi Ketum IWO Pusat Kawal Dana Covid, Ini Tanggapan PD IWO Metro
  • KPK Apresiasi Ketum IWO Pusat Kawal Dana Covid, Ini Tanggapan PD IWO Metro

    Senin, | 13:48:34 | 1561 Kali


  • Dua Warga Desa Jatimulyo Kec. Batanghari Nuban Merasa Ditipu Oleh Tetangganya Sendiri
  • Dua Warga Desa Jatimulyo Kec. Batanghari Nuban Merasa Ditipu Oleh Tetangganya Sendiri

    Senin, | 13:38:26 | 1430 Kali