Baca Juga : Jelang HUT RI Ke-75 Disporapar Adakan Rapid Test 32 Calon Capaska Metro
Kota Metro, KompasLampung.Com - Dinas Perhubungan Kota Metro mengadakan sosialisasi, rancangan pelayanan pendaftaran, pengujian kelayakan kendaraan bermotor berbasis online, bertempat di aula Disporapar Jalan Jend. Sudirman Metro Pusat, Senin (6/7/2020).
"Program pengujian kendaraan secara online ini, sebenarnya sudah direncanakan pada bulan April 2020 lalu, dikarenakan kita dalam kondisi covid-19 jadi belum bisa kita jalankan, namun sekarang kita sudah mendapatkan suratan dari kementerian terkait pelaksanaan sistem secara online," kata Zulfikri Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro.
Zulfikri juga mengatakan dengan adanya program secara online kedepan buku KIR akan digantikan menggunakan chip seperti E-KTP atau sejenisnya.
"Ini adalah salah satu langkah menghindari antrian serta praktik calo atau pungli, dan juga agar tidak mengalami kebocoran Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), bila ini cepat berjalan sudah ada banyak kendaraan yang ingin melakukan pengujian di Kota Metro, ada sekitar 7000 kendaraan dari berbagi kabupaten, seperti Lampung Timur, Tengah dan Selatan," jelasnya.
Lanjutnya, "Agar proses ini cepat berjalan, saya akan sosialisasi secara mandiri ke beberapa perusahaan jasa angkutan tentang program ini, untuk pelayanan dan informasi masih dapat dengan link http//dishub.metro.go.id, dan dalam waktu dekat dapat diakses melalui aplikasi yang dapat diunduh Play Store."
Dirinya juga berharap dengan pelayanan ini menjadi salah satu langkah memutus mata rantai penularan covid-19, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Metro. (Rani)




















