Baca Juga : Peduli Dampak Covid-19, Ketua PKK Lamtim Serahkan Bantuan Sembako
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Terkait Atas Adanya dugaan pemotongan Dana Bantuan BST yang dilakukan oleh Kadus Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (02/06/2020). Jarot selaku Camat Pekalongan menjelaskan saat dikonfirmasi Awak Media KompasLampung.Com, bahwa atas dugaan tersebut hanya untuk pemerataan bagi warga Desa Gendang Rejo sebagai amal ibadah buat warga yang menerima dan berbagi buat tetangganya yang tidak dapat bantuan.
Adapun hal tersebut atas instruksi dari Kadusnya yang menyarankan kepada warga yang menerima bantuan BST tersebut untuk berbagi kepada tetangganya bukanlah saran dari kami, karena hal tersebut tidak ada dalam aturan dari Kemensos.
"Bila hal itu atas instruksi Kadusnya sendiri, maka itu menyalahi aturan," jelasnya.
Untuk menindaklanjuti atas dugaan pemotongan bantuan BST tersebut, Awak Media KompasLampung.Com menemui salah satu diantara warga masarakat Desa Gondang Rejo yang menerima bantuan tersebut.
Sebut saja namanya Nia salah satu warga Dusun Lima, Desa Gondang Rejo yang mendapatkan bantuan BST menjelaskan, "Saya hanya menerima uang bantuan tersebut senilai Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), namun pada saat ia menerima dari Kantor Pos senilai Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah). Akan tetapi setelah sesampainya di desa ia hanya menerima Rp 400.000, karna yang Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) nya diminta oleh Subali selaku Kepala Dusun di Dusun Lima untuk diberikan kepada tetangganya yang tidak dapet bantuan tersebut," jelasnya. (Fatullah)




















