Baca Juga : Desa Bangun Jaya Kabupaten Mesuji Menggelar Pengajian Dan Doa Bersama Diawal Malam Tahun Baru 2020
Tulang Bawang Barat, Kompas Lampung.Com- Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman dalam gelar perkara dan barang bukti di Mapolres setempat, Selasa (31/12).
Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu 45 hari, jajaran anggota polres Tubaba telah berhasil mengungkap 10 kasus tindak kejahatan beragam.
"Dalam gelar perkara ini, Polres Tubaba berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua berbagai merk, 1 kurungan ayam, senjata tajam, Narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram dan uang sebesar 10 juta rupiah dan 50 juta rupiah masih dalam pengejaran, maka total keseluruhan sebanyak 10 kasus tindak kejahatan berhasil kita ungkap," kata dia.



Saepul juga menambahkan sebanyak 8 orang tersangka diamankan di Mapolres dan 2 orang tersangka lainnya dititipkan di LP Bawang Latak Menggala.




"Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras anggota kita dari Tekab 308 Polres Tubaba," kata Kapolres.
Kapolres berharap dengan di gelarnya perkara berikut barang bukti ini, dapat membuat jera para pelaku untuk kembali mengulangi perbuatannya.


Selain itu Kapolres juga mengatakan, menghadapi malam pergantian tahun nanti pihaknya akan menggelar operasi dan pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan.
"Untuk memberikan kenyamanan masyarakat Tubaba dalam merayakan malam pergantian tahun, kita akan melakukan operasi di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tubaba," tukasnya. (Agus)




















