Baca Juga : Siaga Bencana Polres Bersama Unsur Terkait Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam
Tulang Bawang Barat, Kompas Lampung.Com- Polres Tulang Bawang Barat berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pelaku yang berinisial "ES", yang diduga melakukan Pemerasan. Jumat,(10/01/2020).
Saat di wawancarai awak media, pelaku yang berinisial "ES" mengungkapkan, Saya disini hanya melakukan proses hukum. Sebenarnya saya hanya menyelesaikan permasalahan mereka." Kebetulan hari ini sesuai perjanjian yang mereka buat untuk perdamaian, dan uang tersebut akan saya setorkan ke Lampung tengah.


Dalam permasalahan ini saya menebak adanya persaingan organisasi di balik ini. Tapi saya percaya dengan proses hukum". Ungkapnya
Selanjutnya Kasat Reskrim IPTU Andi Gustami mengatakan, Kalau ke korban, pelaku tidak membawa nama organisasi ataupun lembaga.
"Hanya dia melakukan pemerasan dengan modus telah menuduh korban melakukan tindakan asusila dengan salah satu perempuan yang di bawa oleh dia. Untuk barang bukti (BB), yang berhasil kita amankan uang senilai RP. 27. 000.000". Ujarnya

"Untuk pelaku ada tiga orang, baru satu orang yang kita amankan yakni berinisial "ES", yang dua orang lagi dalam proses pengembangan pemerikasaan lebih lanjut". Pungkasnya. (Agus)




















