Baca Juga : Pria Beristri Nekat Tunggangi Gadis 17 Tahun Di Samping Orang Tuanya Yang Sedang Tidur
Tulang Bawang Barat, KompasLampung.Com - Masyarakat Gunung Terang mengapresiasi kerja tangkas dan keuletan Polres Tulang Bawang Barat dalam mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang mengakibatkan satu korban tewas di tempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Tiyuh Gunung Terang Darsani, ia mengucapkan terima kasih dan mengapresisasi Tim Tekab 308 Polres Tubaba, dibantu oleh tim Tekab Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Mesuji yang telah berhasil mengamankan pelaku perampokan hingga salah satu korban tewas di Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Saya mewakili masyarakat gunung terang mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih terhadap kinerja dan keuletan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tubaba, Tekab Polda Lampung, dan Tekab Mesuji yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu sehingga membuat korban tewas, tepatnya di rumah camp sawit milik Hi. Herman di Umbul Jelabat HTI, Dusun Terang Indah, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)," ungkapnya.
Di samping itu, Kapolres Tubaba Hadi Saepul Rahman melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Andri Gustami mengatakan, bahwasanya tim gabungan Tekab 308 telah berhasil mengamankan pelaku perampokan di Tubaba.
"Berhasil kita mengungkap kasus 365 yang mana korban meninggal dunia dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, tersangka utama 3. 1 orang penadah handphone korban dan 1 orang lainnya turut serta menerima hasil penjualan handphone korban", kata Andri Gustami.
Andri juga menjelaskan, untuk kejahatan ini yang mana sudah direncanakan oleh kelima pelaku ini kemudian mendatangi gubuk korban selanjutnya mengambil tiga unit motor korban dan tiga unit handpone milik korban.
"Ironisnya para perampok tersebut tak hanya melakukan aksi perampokan saja namun menewaskan salah satu korban dengan cara ditembak di bagian kepala. Kemudian pelaku juga melakukan penembakan kepada salah satu korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia", ujarnya.
Masih Andri mengatakan, sampai saat ini team masih melakukan pengembangan kepada satu pelaku lagi yang juga merupakan pelaku perampokan tersebut.
"Dan untuk saat ini masih ada satu tersangka yang masih DPO yang berinisial M dan untuk satu DPO ini masih terus kita kembangkan", paparnya.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua senapan angin dan tiga Handpone, dan untuk pelaku ini mendapatkan ancaman pidana kami terapkan pasal 365 ayat 4 dengan pidana hukuman mati dan minimum seumur hidup," imbuhnya.
Di samping itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Gunung Agung Bripka Suhendro turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Gunung Terang yang telah memberikan apresiasi terhadap pihak Kepolisan jajaran Polres Tubaba dengan terungkapnya kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Gunung Agung, Polres Tubaba.
"Terima kasih buat masyarakat yang telah mengapresiasi kerja pihak kepolisian dengan terungkapnya kasus pembunuhan yang telah terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Agung, Polres Tubaba, berkat do'a kita bersama semuanya bisa terungkap, walaupun itu harus kerja keras selama ini."ucapnya. (Agus)