Baca Juga : Miskomunikasi Dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bob Bazar Akui Tarik Biaya Pasien ODP Covid-19
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Ada beberapa warga masarakat Desa Tanjung Inten, Kecamatan Porbolinggo, Kabupaten Lampung Timur keluhkan atas adanya dugaan penarikan dana sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) untuk pengambilan bantuan BPNT. Dengan jumlah warga yang menerima bantuan tersebut 230 (dua ratus tiga puluh) KPM.
Untuk menindaklanjuti atas laporan warga Desa Tanjung Inten bahwa ada dugaan tentang penarikan dana sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) yang dilakukan oleh Lisyuliati, kami selaku awak media dari KompasLampung.Com langsung menemuinya untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Kamis (11/06/2020). Saat dikonfirmasi, Lisyuliati menjelaskan "Bahwa benar kami telah melakukan penarikan uang segitu, akan tetapi atas sukarela warga dan hasil kesepakatan."
Pada saat tim KompasLampung.Com sedang mengkonfirmasi Lisyuliati, tak lama kemudian datang Purwanto selaku Kasi Pelayanan Desa Tanjung Inten menjumpai kami, ia pun ikut menjelaskan dan membenarkan hal tersebut, "Karna itu tidak menyalahi aturan," tutur Purwanto.
Tim KompasLampung.Com pun melakukan konfirmasi ke Kecamatan Purbolinggo, menurut keterangan dari Kusno selaku TKSK Kecamatan menjelaskan bahwa ia tidak membenarkan hal itu, "Karena itu sudah menyalahi aturan dan itu namanya sudah melakukan pungli," tutur Kusno menjelaskan. (Fatullah)



















