Baca Juga : Mencoba Edarkan 1Kg Sabu BNN Provinsi Lampung Amankan Dua Oknum Polisi, Satu Berasal Dari Metro
Metro, KompasLampung.Com - Tim Tekab 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, berhasil mengamankan pelaku curanmor asal warga Dusun XI Desa Tanjung Aji, Kec. melinting Lampung Timur, diduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi di Kota Metro, Rabu (19/08/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mendampingi mengungkapkan, pelaku merupakan target operasi dari Satreskrim Polres Metro di karenakan telah membuat resah warga kota metro dan diketahui pelaku telah melakukan tindak pidana di beberapa lokasi di Kota Metro.

"Dari hasil pengembangan dari beberapa penangkapan pelaku curanmor, di dapati satu pelaku curanmor dengan inisial SM (20) yang berhasil diamankan tim tekap 308 polres Metro, diketahui terdapat 7 Laporan polisi yang masuk dan diketahui hasil kejahatan sudah diamankan terlebih dahulu," katanya.
Lanjutnya, "setelah dilakukannpengebangan dan pengejaran, tim berhasil menangkap pelaku yang berasal dari warga Lampung Timur, selanjutnya pelaku dilakukan penahanan di mapolres metro guna proses sidik untuk diketahui jaringan lainnya yang terlibat serta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," paparnya.
"Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana kejahatan, untuk segera melaporkan kepada Kepolisian agar cepat ditangani, yang kemudian tetap menjaga keselamatan dan keamanan baik barang ataupun tubuhnya," pungkasnya. (Rls/AB)




















