Pemkot Bandarlampung Tertibkan Pedagang Kaki Lima Yang Bandel

Senin, 08 Jul 2019 | 15:04:32 WIB, Dilihat 933 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemkot Bandarlampung Tertibkan Pedagang Kaki Lima Yang Bandel

Baca Juga : Gubernur Lampung Buka Festival Kopi Lampung Barat 9 - 10 Juli 2019


Bandarlampung, Kompas Lampung.Com - Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan penertiban pedagang kaki lima di sejumlah pasar agar kondisi tempat jual-beli tersebut lebih nyaman.

"Ini adalah bentuk pengawasan kita terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi parkiran pasar sehingga membuat kepadatan di pasar-pasar tersebut," kata Kadis Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, di Bandarlampung, Senin (8/7/19).

Menurut dia, sebelumnya pihaknya dan unsur terkait termasuk pedagang di Pasar Panjang, Tugu, dan Gintung telah melakukan kesepakatan untuk tidak berjualan di area parkiran.

"Kita kan ada perjanjian dengan mereka. Jadi pedagang boleh berjualan di area parkir pasar dari pukul 03.00 hingga 07.15, sehingga lahan tersebut dapat digunakan oleh warga yang ingin datang ke pasar dan tidak menimbulkan kepadatan," katanya.

Selebihnya bila mereka ingin terus berdagang hingga siang, lanjut dia, Wali Kota Bandarlampung telah menyiapkan lapak-lapak di area dalam pasar dan tidak dipungut biaya.

Mantan Kabag Protokol Kota Bandarlampung itu menyebutkan, untuk di Pasar Gintung pihaknya telah memberi batas agar pedagang tidak berjualan pada area yang sudah ditentukan, sedangkan untuk Tugu dan Panjang pedagang yang ingin berjualan hingga siang dipersilakan masuk ke dalam pasar.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan sosialisasi kepada pedagang bahkan spanduk imbauan pun sudah dipasang di area pasar namun sebagian pedagang masih ada yang menawarkan jualannya di area parkir.

"Keinginan mereka berjualan tetap di depan area parkir agar barang yang dijualnya dapat langsung dilihat pembeli dan laku, tapi bila menimbulkan kemacetan salah juga, maka kita carikan solusinya, tapi mereka masih saja," kata dia.

Adian mengimbau, agar pedagang mengikuti kesepakatan yang sudah sama-sama dibuat dan apabila masih tidak mengikutinya akan ada teguran dari petugas hingga diberikan pembinaan.

"Setelah kegiatan ini kita akan mengantisipasi dengan melakukan pengawasan dan memberikan pengertian kepada para pedagang," kata dia. (Red)



Gubernur Lampung Buka Festival Kopi Lampung Barat  9 - 10 Juli 2019
  • Gubernur Lampung Buka Festival Kopi Lampung Barat 9 - 10 Juli 2019

    Senin, | 14:47:53 | 1330 Kali


  • Wakili Lampung Diajang OSN Nasional, Bardha Sabet Medali Perunggu Bidang IPA
  • Wakili Lampung Diajang OSN Nasional, Bardha Sabet Medali Perunggu Bidang IPA

    Sabtu, | 16:28:01 | 925 Kali


  • Polisi Tangkap Warga Imopuro Yang Diduga Edarkan Sabu
  • Polisi Tangkap Warga Imopuro Yang Diduga Edarkan Sabu

    Kamis, | 23:32:21 | 1456 Kali


  • 32 Paket Sabu Disita Satnarkoba Polresta Bandarlampung
  • 32 Paket Sabu Disita Satnarkoba Polresta Bandarlampung

    Kamis, | 23:16:49 | 1123 Kali


  • Keluarga Besar Pengkab IPSI Way Kanan Gelar Silaturahmi
  • Keluarga Besar Pengkab IPSI Way Kanan Gelar Silaturahmi

    Kamis, | 12:54:30 | 767 Kali