Pendaftaran PPDB Kota Metro 2021, Berikut Penjelasan Dari Plt. Kadis Dikbud Metro

Kamis, 17 Jun 2021 | 20:11:01 WIB, Dilihat 851 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pendaftaran PPDB Kota Metro 2021, Berikut Penjelasan Dari Plt. Kadis Dikbud Metro

Baca Juga : Ketua PN Indramayu Melakukan MOU Dengan DPC PJI Indramayu


Metro, KompasLampung.Com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Metro 2021 jenjang TK, SD dan SMP berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 tahun 2021 pada taman kanak-kanak (TK) dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme luar jaringan (luring). Sedangkan untuk SD dan SMP menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke lamaan pendaftaran PPDB yang telah ditentukan, hal ini disampaikan dalam paparan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Puspita Dewi SH. MH saat ditemui tim peliputan Dinas Kominfo Metro, Kamis (17/06/2021).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Puspita Dewi SH. MH saat diwawancarai Tim Liputan Kominfo Metro (Novra), PPDB Kota Metro TK, SD dan SMP 2021 dilaksanakan melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur prestasi.

Adapun jalur zonasi sebagaimana dimaksud untuk SD paling sedikit 80% dari daya tampung sekolah, untuk SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah, kemudian jalur afirmasi paling banyak 15% dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah, kuota jalur prestasi SMP paling banyak 30% dari daya tampung sekolah.

Sementara itu, jadwal dan waktu PPDB untuk TK dan SD yakni dilaksanakan pada 16 Juni – 21 Juni 2021 dari pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB untuk jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali ditutup 19 Juni 2021 pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil akhir penerimaan TK dan SD dilaksanakan 21 Juni 2021 pada pukul 17.00 WIB, kemudian untuk waktu PPDB zonasi SMP dilaksanakan 29 Juni 2021 – 2 Juli 2021 pukul 08.00 – 12.00 WIB, untuk 2 Juli 2021 adalah hari terakhir pendaftaran yang akan ditutup pada pukul 12.00 WIB. Bagi calon peserta didik baru yang tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Berkaitan dengan rencana tatap muka 12 Juli 2021, dapat dilakukan dengan syarat guru harus sudah divaksin, harus memiliki izin dari orang tua, serta tergantung dengan kebijakan tiap daerah. Akan tetapi, sehubungan dengan kondisi Kota Metro yang berada dalam zona merah maka tatap muka atau kegiatan apapun di dalam sekolah untuk sementara waktu tidak dapat dilakukan, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. (ZL)



Ketua PN Indramayu Melakukan MOU Dengan DPC PJI Indramayu
  • Ketua PN Indramayu Melakukan MOU Dengan DPC PJI Indramayu

    Rabu, | 21:23:15 | 1550 Kali


  • DPRD Gelar Sidang Paripurna Untuk Memperingati Hari Jadi Kota Metro Yang Ke 84
  • DPRD Gelar Sidang Paripurna Untuk Memperingati Hari Jadi Kota Metro Yang Ke 84

    Rabu, | 20:16:47 | 804 Kali


  • Arahan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Pada Rapat Koordinasi
  • Arahan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Pada Rapat Koordinasi

    Rabu, | 19:58:24 | 1053 Kali


  • Wahdi Pimpin Apel Peringatan HUT ke-84 Kota Metro
  • Wahdi Pimpin Apel Peringatan HUT ke-84 Kota Metro

    Rabu, | 19:51:31 | 891 Kali


  • Walikota Metro Tinjau Pelaksanaan Vaksin Massal Untuk Guru Di Kota Metro
  • Walikota Metro Tinjau Pelaksanaan Vaksin Massal Untuk Guru Di Kota Metro

    Selasa, | 19:27:51 | 984 Kali