Baca Juga : Ketua DPD SPI Kota Metro Menilai Kinerja Kadis PUTR Tidak Transparan
Kota Metro, KompasLampung.Com - Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso merombak struktur birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 100 pejabat baru. Langkah ini disebut sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, dan dihadiri jajaran pejabat daerah serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam pelantikan tersebut, pejabat yang dilantik terdiri dari berbagai level jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala puskesmas hingga sejumlah pejabat fungsional.
Bambang menegaskan, perombakan jabatan tersebut bukan sekadar rotasi rutin di lingkungan pemerintahan, melainkan bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat kinerja birokrasi daerah.

“Pelantikan ini bukan hanya formalitas. Ini bagian dari upaya kita memperbaiki kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Bambang dalam sambutannya.
Ia menilai, ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah semakin tinggi. Karena itu, aparatur sipil negara dituntut mampu bekerja lebih cepat, responsif, dan berintegritas.
“Jabatan adalah amanah. Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, tentu akan dievaluasi,” tegasnya.
Selain rotasi jabatan, Pemkot Metro juga melakukan sejumlah penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya perubahan nomenklatur Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta penyesuaian Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis data.

Namun perombakan besar di tubuh birokrasi daerah kerap menjadi sorotan publik. Tidak sedikit pihak yang menilai mutasi dan pelantikan pejabat sering kali berujung pada tarik-menarik kepentingan politik di tingkat daerah.
Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Kita ingin birokrasi yang profesional. Penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan lain,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Metro berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Para pejabat yang baru dilantik juga diminta segera bekerja dan menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik yang selama ini masih menjadi sorotan masyarakat. (zul / ADV)




















