Sat Res Narkoba Polres Metro Kembali Tangkap Pengguna Sabu

Sabtu, 22 Jul 2023 | 12:50:12 WIB, Dilihat 640 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Sat Res Narkoba Polres Metro Kembali Tangkap Pengguna Sabu

Baca Juga : Polsek Terbanggi Besar, Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Meresahkan Warga


Kota Metro, KompasLampung.Com - Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Metro, Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung menangkap seorang laki-laki berinisial OM (30Th) atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (21/07/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos., M.H. menjelaskan, tersangka berinisial OM (30Th) diringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah warung makan yang beralamatkan di Jl. R.A. Kartini, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

Kasat mengungkapkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Metro melakukan penyelidikan.

Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Metro menuju lokasi di sebuah warung makan di Jl. R.A. Kartini Kel. Purwosari, Kec. Metro Utara, Kota Metro. 

Sesampainya di lokasi, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Metro bertemu dengan terlapor dan segera melakukan  penggeledahan terhadap badan dan pakaian terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lipatan kertas alumunium foil warna silver yang di dalamnya terdapat 1 (satu) lembar pastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman (sabu). 

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tinggal terlapor di Dusun Sukomulyo, Desa Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dan ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I bukan tanaman (sabu), seperangkat alat hisap sabu (bong) dan 5 (lima) lembar plastik klip bening kosong.

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Metro dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (KN)



Polsek Terbanggi Besar, Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Meresahkan Warga
  • Polsek Terbanggi Besar, Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Meresahkan Warga

    Jumat, | 19:33:34 | 703 Kali


  • Kapolres Lampung Tengah Pimpin Serah Terima Jabatan Tiga Kasat dan Dua Kapolsek
  • Kapolres Lampung Tengah Pimpin Serah Terima Jabatan Tiga Kasat dan Dua Kapolsek

    Jumat, | 07:02:41 | 598 Kali


  • Kapolres Metro Berikan Himbauan Kamtibmas
  • Kapolres Metro Berikan Himbauan Kamtibmas

    Jumat, | 19:36:02 | 614 Kali


  • Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan
  • Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan

    Rabu, | 23:10:34 | 850 Kali


  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja
  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja

    Sabtu, | 12:08:43 | 746 Kali