Baca Juga : Polisi Kembali Berhasil Menangkap Buronan Pelaku Curat Hewan Ternak Di Banjar Margo
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Satresnarkoba Polres Mesuji, menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu pelaku ditangkap di Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya pada hari, jum'at (14/02/2020) kemarin.
Pada saat penyergapan, petugas sempat melepas satu kali tembakan ke udara agar pelaku tidak melarikan diri ke semak-semak, Kapolres Mesuji, AKBP Alim SH S.IK yang di dampingi Kasubbag Humas AKP Surya menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial HR (26), warga Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

"Barang bukti narkotika yang kita temukan dua paket sabu seberat 1 0,42 gram kata Surya kepada media Kompas Lampung, sabtu (15/02/2020).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang satu unit motor Honda Astrea legenda tanpa nomer polisi Surya mengungkapkan, tersangka HR telah lama menjadi Target Operasi Polres Mesuji .
Sebab, pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini, dan kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," singkatnya. (hdz)




















