Baca Juga : Bawaslu Kota Metro di Pam Personil Polres Metro
Kompas Lampung.com, Metro - Satresnarkoba Polres Metro, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika setelah menangkap beberapa hari yang lalu. Identitas tersangka, yaitu berinisial AN (Perempuan, 32 Tahun), Alamat Kelurahan Simbar Waringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
Pasalnya, pada hari Senin tanggal 01 April 2019 sekira pukul 13.00 Wib, team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jl. Cendrawasih Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Metro Utara Kota Metro. Hal tersebut berdasarkan LP / 129 - A / IV / 2019 / Polda Lampung/ Res Metro tanggal 01 April 2019.
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan, kronologis penangkapan yang dilakukan team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika, maka kami langsung melakukan lidik.
Kemudian langsung diamankan 1 (satu) tersangka di Jalan Cendrawasih Kelurahan Banjar Sari Kecamatan Metro Utara Kota Metro, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan Seperangkat alat hisap sabu (bong),” terangnya.
Satresnarkoba Polres Metro, juga mengamankan barangbukti 2 (dua) buah korek api gas, 2 (dua) buah Handphone warna hitam merk ADVAN dan STRAWBERRY, saat ini barangbukti dan pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro,” pungkasnya. (Rls/Fajar)




















