Diduga Akibat Kelalaian Oknum Guru, Seorang Siswi SDN 01 Gedung Aji Mengalami Memar Di Kepala

Sabtu, 28 Sep 2019 | 14:19:46 WIB, Dilihat 1605 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Diduga Akibat Kelalaian Oknum Guru, Seorang Siswi SDN 01 Gedung Aji Mengalami Memar Di Kepala

Baca Juga : Kepalo Tiyuh Penumangan Baru Bantu Rehap Rumah Mbah Subari


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com - Sangat disayangkan pihak SDN 01 Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang diduga terkesan lalai dalam pengawasan disaat jam pelajaran, hal ini dikatakan salah satu wali murid bernama Husen yang juga Kabiro Trends TV Tulang Bawang, Jumat (27/09/2019).

"Dugaan guru jarang aktif serta lalai untuk pengawasan siswa di jam belajar itu semakin kuat, pasalnya telah terjadi peristiwa ke salah satu siswa murid kelas III yang mengalami benturan di bagian kepala, akibat ulah kakak kelas mereka disaat mata pelajaran olah raga sejenis main bola tangkis tanpa pengawasan guru disaat jam belajar," kata Husen.

Ditambahkannya, "Di waktu itu anak saya sedang menonton permainan olah raga tiba tiba saja datang murid yang lain membawa sejenis alat olah raga disengaja atau pun tidak mereka menabrak anak saya sehingga dia jatuh dan kepala nya terinjak kaki mereka."

Akibat dari benturan atau injakan kaki para murid itu, yang dialami oleh murid kelas III berumur 8 tahun Nani Agustina, sempat membawa anaknya berobat ke puskesmas setempat.

Husen orang tua korban Sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut di waktu jam sekolah tapi tidak ada rasa pertanggung jawaban dari pihak sekolah.

"Menurut keterangan dari pihak puskesmas setempat  hasil dari perobatan Nani mengalami luka memar di bagian kepala akibat dari injakan kaki atau benturan," terang nya.

Saat di temui tim Kompas Lampung.Com, Kepala Sekolah SDN 01 Gedung Aji, Rosidin mengatakan "Dirinya akan memanggil pihak guru yang terkait untuk dipertanyakan kronologis kejadiannya seperti apa, dikarenakan waktu kejadian saya tidak berada ditempat," terang nya.

Miris nya lagi saat tim berkunjung ke sekolah itu untuk klarifikasi dugaan ada kelalaian pihak sekolah tentang pengawasan. Salah satu pihak sekolah berinisial (JU) terkesan menghalang-halangi jurnalis untuk peliputan yang mana diri nya mempertanyakan KTA dan Surat Tugas serta sertifikat dengan nada keras.

Sikap oknum pihak sekolah itu diduga tidak memahami UU Pers No.40 Tahun 1999 tentang larangan saat peliputan akan di kena kan sanksi dan denda yang sudah di tentukan dalam UU pers. (Agus)



Kepalo Tiyuh Penumangan Baru Bantu Rehap Rumah Mbah Subari
  • Kepalo Tiyuh Penumangan Baru Bantu Rehap Rumah Mbah Subari

    Sabtu, | 13:59:07 | 1422 Kali


  • Melepas Jamaah Umroh Kabupaten Tulangbawang, Bunda Winarti : Saudara Semua Adalah Orang-orang Piliha
  • Melepas Jamaah Umroh Kabupaten Tulangbawang, Bunda Winarti : Saudara Semua Adalah Orang-orang Piliha

    Jumat, | 20:19:45 | 2176 Kali


  • Tipu IRT Di Tulang Bawang Barat, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
  • Tipu IRT Di Tulang Bawang Barat, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

    Jumat, | 20:14:48 | 1415 Kali


  • Pemprov Lampung Percepat Proses Pengalihan P3D Kemetrologian Ke Pemkab/Kota
  • Pemprov Lampung Percepat Proses Pengalihan P3D Kemetrologian Ke Pemkab/Kota

    Jumat, | 20:10:29 | 1858 Kali


  • Nata De Coco Lampung Diundang Pemerintah Papua Nugini Untuk Mengukuti Pameran Internasional Diport M
  • Nata De Coco Lampung Diundang Pemerintah Papua Nugini Untuk Mengukuti Pameran Internasional Diport M

    Kamis, | 22:53:24 | 2351 Kali