Baca Juga : Kasus Bullying Siswa, Kepsek SMAN 4 Metro Tegaskan Tidak Ada Pembiaran
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia (DPC LLI) Bandar Lampung Destra Yudha,S.H., Msi melontarkan kritik keras terhadap polemik yang menyeret SMA Siger Bandar Lampung. Menurutnya, publik berhak mempertanyakan ketika sebuah sekolah yang sejak awal dipromosikan sebagai solusi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu justru terus dibayangi berbagai dugaan persoalan yang mengarah pada kepentingan segelintir elite.
"Jika benar sekolah ini dibangun atas nama kepentingan rakyat miskin, maka yang harus menjadi prioritas adalah masa depan anak-anak Lampung, bukan kepentingan politik, pencitraan, ataupun keuntungan kelompok tertentu. Ketika nama-nama yang memiliki hubungan dengan lingkaran kekuasaan ikut terseret dalam polemik ini, maka wajar apabila publik mulai bertanya: apakah ini program pendidikan atau justru ladang bisnis yang berlindung di balik slogan membantu rakyat?" tegas Destra.
Ia menilai, munculnya nama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan saudari kembarnya, Eka Afriana, dalam berbagai perbincangan publik terkait SMA Siger semakin memperkuat tuntutan masyarakat agar seluruh persoalan dibuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan nada satire yang tajam, Destra mengatakan bahwa di negeri yang sehat, sekolah dibangun untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun di daerah yang tata kelolanya dipenuhi konflik kepentingan, sekolah bisa berubah menjadi panggung kekuasaan, tempat slogan kemiskinan dipakai sebagai alat promosi, sementara rakyat hanya dijadikan penonton.
"Rakyat tidak membutuhkan seribu baliho tentang kepedulian. Rakyat membutuhkan kejujuran. Rakyat tidak membutuhkan pidato tentang keberpihakan kepada orang miskin jika pada akhirnya yang menikmati keuntungan justru orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan masa depan berubah menjadi kendaraan kepentingan keluarga dan kroni," ujarnya.
Destra mengaku sangat miris melihat kondisi tersebut. Menurutnya, ketika masyarakat kecil berjuang keras mencari akses pendidikan yang layak, justru muncul dugaan-dugaan yang mencederai rasa keadilan publik.
"Saya sangat prihatin dan kecewa. Pendidikan adalah hak rakyat, bukan komoditas politik. Ketika kekuasaan diduga lebih dominan daripada kepentingan peserta didik, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat hari ini, tetapi juga generasi masa depan. Kami tidak akan diam ketika rakyat merasa tertindas, ketika suara masyarakat diabaikan, dan ketika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan kepentingan publik."
Lebih lanjut, Destra menegaskan bahwa DPC Laskar Lampung Indonesia akan melakukan pengumpulan data, dokumen, dan bukti-bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada SMA Siger. Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diawasi masyarakat.
"Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan informasi yang relevan terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran maupun penggunaan dana hibah Pemkot Bandar Lampung kepada SMA Siger. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau potensi kerugian keuangan daerah, maka kami akan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku."
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan politik tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal uang rakyat agar digunakan sesuai peruntukannya.
"Kekuasaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan. Justru semakin besar jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya kepada publik. Karena itu, kami meminta seluruh pihak yang terkait untuk siap membuka data dan memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat."
Destra menegaskan bahwa Laskar Lampung Indonesia akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan meminta seluruh pihak yang berwenang untuk bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
"Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa untuk mengatur segala sesuatu demi kepentingan sendiri. Kekuasaan boleh besar, tetapi suara rakyat jauh lebih besar. Dan selama masih ada ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, kami akan tetap berdiri di barisan rakyat untuk menyuarakan kebenaran dan mengawal penegakan hukum secara terbuka serta berkeadilan," pungkas Destra Yudha.(LLI)



















