Diduga Baperjakat Kota Metro Nabrak UU No.44 Tahun 2009
Hukum

Senin, 06 Mei 2019 | 00:26:16 WIB, Dilihat 1914 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Diduga Baperjakat Kota Metro Nabrak UU No.44 Tahun 2009

Baca Juga : Bocah Hanyut 25 Hari Ditemukan Meninggal


Kompas Lampung.com, Metro - Walikota Metro melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Aparatur Sipli Negara (ASN), diduga menabrak Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Hal tersebut menyusul, Wakil Direktur RSUD A. Yani Metro Eko Hendro Saputro, ST,M. Kes ditunjuk menjabat pelaksana tugas (Plt) Rumah Sakit Plat Merah tersebut.

Pantauan Kompas Lampung.com, direktur sebelumnya, yakni drg. Erla Adrianti, MARS merupakan dokter gigi dan spesialisis. Kemudian Erla dimutasi saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro. Karna posisi Direktur kosong, saat ini dijabat Plt Eko Hendro Saputro, ST,. M. Kes (Sarjana Teknik, Magister Kesehatan).

Sementara dikutip dari situs resmi pemerintah pusat dalam UU No.44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit. Pada pasal 34, ayat 1 berbunyi, Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian dibidang perumahsakitan.

Bahkan persyaratan mutlak kelulusan akreditasi, juga ditegaskan Rumah Sakit harus dipimpin oleh tenaga medis (dokter/dokter gigi).

Sementara itu, hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan. Saat dihubungi melalui telpone dalam keadaan aktif, diatanya Kepala BKSDM Kota Metro Welly, Kabid Pengembang Sumberdaya Manusia BKDSDM Kota Metro Alexm, Eko selaku Plt Direktur RSUD Yani Kota Metro, namun tidak ada satupun diangkat. (*)



Bocah Hanyut 25 Hari Ditemukan Meninggal
  • Bocah Hanyut 25 Hari Ditemukan Meninggal

    Minggu, | 12:26:08 | 1799 Kali


  • Car Free Day Kota Metro Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H
  • Car Free Day Kota Metro Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440 H

    Minggu, | 10:56:26 | 1670 Kali


  • Amien Rais: PAN Tidak Akan Membelot Dari Koalisi Prabowo-Sandi
  • Amien Rais: PAN Tidak Akan Membelot Dari Koalisi Prabowo-Sandi

    Minggu, | 03:11:51 | 1585 Kali


  • PEMKOT Metro Hadiri Penutupan Lampung Fair 2019 di PKOR Way Halim
  • PEMKOT Metro Hadiri Penutupan Lampung Fair 2019 di PKOR Way Halim

    Sabtu, | 23:51:12 | 1554 Kali


  • Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Metro Gelar Pengajian Akbar
  • Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Metro Gelar Pengajian Akbar

    Sabtu, | 23:21:48 | 1660 Kali