Baca Juga : Wali Kota Metro, Menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Melalui Vidio Conferance
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur yang baru di lantik ialah Faizal dan Syafrul.
Dalam Acara Pelantikan yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten dengan agenda melantik dua anggota DPRD dengan melalui proses pergantian antar waktu (PAW), yaitu Faizal Risa dari Partai Nasdem dan Syafrul Alamsyah dari Partai Golkar, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, Faizal Risa di lantik sebagai anggota DPRD Lampung timur menggantikan Yusran Amirullah, yang saat ini Beliau maju sebagai calon Bupati setempat. Sedangkan Syafrul Alamsyah menggantikan Sudibyo, yang juga sama sama maju sebagai Calon Wakil Bupati Lampung Timur .
Pelantikan dari dua Anggota Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah itu, dilakukan dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (27/11/2020). Rapat Paripurna dan Pelantikan tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif.
Dalam keterangannya Ketua DPRD Ali Johan Arif menjelaskan bahwasannya, Pelantikan tersebut sebagai tindak lajut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/547/B.01/HK/2020 dan Nomor: G/548/B.01/HK/2020 tertanggal 24 November 2020.
Selanjutnya, beliau juga mengucapkan kepada kedua Anggota DPRD yang baru di lantik, "Selamat bergabung dengan Keluarga besar DPRD Lampung Timur, serta harapannya semoga dapat bekerja dengan baik, demi pengabdian kepada kepentingan Rakyat untuk di Kabupaten Lampung Timur pada umumnya," ucap Ali Johan.
Selain itu juga Johan meminta, Faizal Risa dan Syafrul Alamsyah agar segera mungkin untuk menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPRD.
"Dan yang perlu di pahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD adalah harus mengemban aspirasi Masyarakat di segala bidang terutama, dalam pembangunan Karena itu, Johan juga meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung timur, dan khususnya bagi Faizal dan Syafrul dapat selalu bersikap objektif dan rasional untuk memperjuangkan aspirasi Masyarakat demi terwujudkan kemajuan Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya. (Bambang S)