Pemuda Gagah dan Tampan Dibalik Jeruji Sel Kejaksaan, Siapakah Dia ?
Hukum

Rabu, 15 Mei 2019 | 23:11:00 WIB, Dilihat 2247 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemuda Gagah dan Tampan Dibalik Jeruji Sel Kejaksaan, Siapakah Dia ?

Baca Juga : Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Begal Sadis Jalinbar


Kompas Lampung.com, Tanggamus - Zulfian hanya bisa pasrah saat digiring aparat Polsek Wonosobo menuju ruang Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (15/4/19) pagi.

Pemuda berpostur gagah dan berwajah tampan itu melangkah gontai, untuk menghadapi proses hukum yang harus ia pertanggungjawabkan. Tak ada yang menduga, pemuda berusia 22 tahun itu, merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Namun, ketika masuk diruang jaksa dan petugas yang menyiapkan kursi untuknya, kaki pemuda itu langsung menekuk dan membungkukan badan dihadapan jaksa yang akan menggiringnya ke persidangan nanti.

Pemuda berparas tampan itu segera menapaki kursi stenlis yang tadi dipersiapkan sehingga berhadapan langsung dengan jaksa Avi, jaksa berperawakan kecil namun cukup handal menghantarkan pesakitan ke tahapan penuntutan.

Zulfi memakai kaos dan bercelana pendek itu hanya bisa mengangguk ketika Jaksa Avi menanyakan kembali kasus pencurian yang menjeratnya.

Tak ada satupun kata-kata jaksa yang dibantahnya, itu terlihat dari anggukan kepalanya bahkan sekilas terlihat dari samping, raut wajah dia sedang menyimak kata-kata jaksa.

Sejurus matanya tertunduk sambil memainkan jemarinya, entah menyesal atau tidak sebab ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara yang tidak lama lagi akan diketuk hakim pengadilan negeri tanggamus atas perbuatannya.

Tidak begitu lama, Jaksa akhirnya menyelesaikan wawancara, dan memerintahkan petugas lainnya untuk membuka sel tahanan sementara yang berada disamping ruang itu.

Tak begitu keras, petugas menutup pintu itu guna memisahkan tersangka dengan para petugas yang sejak tadi menjaganya dengan mata waspada. Kreeek... pintu sel tertutup rapat dan tersangka duduk terpaku didalam ruangan 2x4 meter itu.

Dibarisan petugas, Kapolsek Wonosobo Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM yang setia menemani anggotanya berujar, "Alhamdulillah rekan-rekan tahapan pelimpahan selesai, siapkan stamina lagi untuk hantarkan para penjahat ke balik sel itu," telunjuknya mengarah ke jeruji besi dihadapannya.

Sebab, berdasarkan perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan dan itu sudah cukup.

Masih dengan semangatnya, 
padahal usianya yang tidak muda lagi Iptu Amin Rusbahadi mengatakan, bahwa ucapannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, pihaknya melimpahkan tersangka berdasarkan surat Kejaksaan nomor P-21 : B-456/N.8.16./Epp.1/04/2019 tanggal 16 April 2019.

Sambil tetap tersenyum, Iptu Amin berkata tersangka sebelumnya ditangkap pada 23 Maret 2019 pukul 08.30 Wib, karena saat itu tersangka yang bermodalkan 1 buah alat pahat kayu, 1 buah mata kunci T, 1 buah gagang obeng, 1 buah kunci L menggasak sepeda motor Honda Vario warna merah putih tahun pembuatan 2009 BE 3647 VB.

 

"Tersangka beralamat Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, ditangkap pada Sabtu tanggal 23 Maret 2019 pukul 09.00 Wib oleh petugas patroli dibantu warga, usai dia mencuri motor korban di areal persawahan Pekon Dadimulyo Wonosobo," ucapnya.

Sejurus kemudian Iptu Amin menutup keterangannya, namun sebelum itu dia menegaskan bahwa tersangka Zulfian dijerat pasal 363 KUHPindana ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Purwadi



Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Begal Sadis Jalinbar
  • Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Begal Sadis Jalinbar

    Rabu, | 22:58:33 | 1688 Kali


  • Polres Tanggamus dan BPN Gelar MoU Pembentukan Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah dan Pungli
  • Polres Tanggamus dan BPN Gelar MoU Pembentukan Tim Terpadu Berantas Mafia Tanah dan Pungli

    Selasa, | 23:59:01 | 1610 Kali


  • Tujuh Kali Melakukan Kejahatan, Polisi Bekuk Resedivis Jambret
  • Tujuh Kali Melakukan Kejahatan, Polisi Bekuk Resedivis Jambret

    Selasa, | 22:44:09 | 1842 Kali


  • Pembukaan Pasar Rakyat di Kecamatan Metro Pusat
  • Pembukaan Pasar Rakyat di Kecamatan Metro Pusat

    Selasa, | 18:24:47 | 1671 Kali


  • Kapolres Metro Hadiri Pasar Rakyat Kota Metro Tahun 2019
  • Kapolres Metro Hadiri Pasar Rakyat Kota Metro Tahun 2019

    Selasa, | 12:36:20 | 1644 Kali