Polemik Domisili PPDB, Sekda Metro Beri Sanksi Bila Terbukti Ada Manipulasi

Selasa, 23 Jun 2020 | 15:22:40 WIB, Dilihat 2779 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polemik Domisili PPDB, Sekda Metro Beri Sanksi Bila Terbukti Ada Manipulasi

Baca Juga : Tingkatkan Kapasitas Anggota, PWI Gandeng UBL Berikan Beasiswa


Kota Metro, KompasLampung.Com - Terkait polemik pendaftaran penerimaan calon siswa SMA Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru 2020-2021 dengan syarat menggunakan surat domisili dalam sistem zonasi banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan serta menimbulkan keresahan masyarakat.

Kini Pembahasannya telah sampai di Pemkot Metro dengan mengundang Kadis Dukcapil, Kadisdik Metro, Perwakilan Provinsi, Camat, Lurah serta perangkat RT/RW dan pihak sekolah SMA Negeri 1 Metro, membahas kelanjutan administrasi kependudukan surat domisili dalam PPDB, Selasa (23/6/2020).

"Kami semua baru saja mengelar rapat terkait polemik surat domisili kependudukan dalam syarat PPDB, di dalam rapat tadi hadir juga perwakilan dari Provinsi mengingat Sekolah Menengah Atas adalah wewenang Provinsi," kata Sekda Kota Metro Nasir AT.

Terkait polemik kejanggalan kebenaran data domisili, dirinya akan berkoordinasi kepada bagian Inspektorat untuk memeriksa kebenarannya.

"Untuk verifikasi tetap berjalan, tapi kami minta untuk melampirkan kartu keluarga, apabila terjadi manipulasi data domisili, yang bertanggung jawab akan kami proses secara administrasi disiplin kepegawaian dan menggugurkan peserta yang memiliki data tidak valid," paparnya.

Sementara itu, usai rapat pihak dari Provinsi, Camat, Lurah serta kepala sekolah SMA Negeri 1 Metro enggan memberikan komentar. (Rani)



Tingkatkan Kapasitas Anggota, PWI Gandeng UBL Berikan Beasiswa
  • Tingkatkan Kapasitas Anggota, PWI Gandeng UBL Berikan Beasiswa

    Selasa, | 13:26:33 | 1629 Kali


  • Tanggapan Ketua MKKS Tentang Proses PPDB Di Kota Metro
  • Tanggapan Ketua MKKS Tentang Proses PPDB Di Kota Metro

    Selasa, | 09:41:58 | 1690 Kali


  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara
  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara

    Selasa, | 06:27:33 | 2498 Kali


  • Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan
  • Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan

    Senin, | 19:31:38 | 3586 Kali


  • Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat
  • Dugaan Kecurangan Surat Domisili, DPRD Metro Akan Panggil Lurah Dan Camat

    Jumat, | 17:54:26 | 2305 Kali