Baca Juga : Walikota Metro Bersama Lazismu Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Mesuji, Kompaslampung.com - Kasus pembunuhan Rosya Aprilia (24), guru SDN 8 Tanjungraya akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Andre Armanda (22), yang tak lain adalah tunangan korban. Pasalnya, tersangka membunuh korban dengan cara di gorok lehernya, dipicu karena cemburu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, korban benama Rosiya Aprilia (28) warga Desa Bujung Buring, Kabupaten Mesuji.
Korban merupakan guru SDN 8 Tanjung Raya Mesuji. "Benar, tadi malam ditemukan di rumah dinasnya. Kondisinya saat ditemukan tergeletak di dalam kamar," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satreskrim Polres Mesuji, korban ditemukan tewas oleh rekannya sesama guru yang tinggal di rumah dinas itu, pada Kamis (29/2/2024) malam.
"Saksi ke kamar korban dan melihatnya telah tergeletak. Kondisinya bersimbah darah dengan luka sayat di leher yang nyaris putus," kata dia. Saksi langsung melapor ke aparat desa dan kepolisian. Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk visum.
Umi mengatakan, Satreskrim Polres Mesuji langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasilnya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan itu telah ditangkap.
"Pelaku pembunuhannya adalah calon suami korban sendirisendiri dan rencananya akan melangsungkan pernikahan pada malam takbir idul Fitri mendatang. Saat ini sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan di Polres Mesuji," kata Umi. (Red)
Editor : Bung Pur