Warga Kesal, Pembangunan Lantai 2 PB 21 Swalayan Tidak Berizin

Minggu, 23 Jun 2019 | 23:04:27 WIB, Dilihat 3319 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Warga Kesal, Pembangunan Lantai 2 PB 21 Swalayan Tidak Berizin Swalayan PB 21 Kota Metro

Baca Juga : Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Lampung Dinilai Cacat Hukum


Kompas Lampung.Com - Hampir dua minggu atau lebih pembangunan perluasan areal usaha swalayan PB 21 di kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro diketahui belum terbit atau belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut diakui oleh manager perusahaan PB 21 Roma Doni Yunanto kepada awak media saat dikonfirmasi terkait berbagai permasalahan saat melakukan pembangunan tempat parkir dan gudang berlantai II di daerah padat penduduk wilayah kelurahan setempat.

Dikatakan Doni ada terjadi misskomunikasi antara puluhan warga dan RT setempat yang atas suruhan dari pihak PB 21 untuk menginformasikan pada puluhan masyarakat sekitar swalayan jika bangunan yang sedang berjalan adalah untuk pembuatan tempat parkir dan pengepakan barang, diakuinya pula memang pernyataan RT itu soal pembangunan perluasan usaha tersebut saat sedang dikerjakan dan bukan dari awal atau nol atau sebelum membangun seperti yang diketahui secara umumnya.

Kuasa hukum masyarakat sekitar swalayan PB 21 Joni Widodo yang di tuturkan pula oleh manager PB 21 Doni pada wartawan "Orang pak Joni saja akan menjual tanahnya pada pihak kami kok,dan pertemuan antara warga dan kuasa hukum terhadap pihak perusahaan hanyalah menyampaikan hal yang terbilang misskomunikasi saja adapun yang di maksud warga kami telah melaksanakan dengan memperhatikan lingkungan seperti memberikan bantuan untuk masyarakat seperti nyumbang masjid, sembako saat jelang lebaran, penerangan jalan kalo gak percaya tanya pak RT." pungkasnya

Lain halnya dengan pernyataan kuasa hukum warga Joni Widodo pada awak media, dirinya menyampaikan bahwasannya pihak swalayan PB 21 tidak beretika dalam menjalankan usahanya karena saat dari nol bangunan tak mendahulukan izinnya alias pamit pada masyarakat sekitar, tapi suruhan lah yang datang dengan memanfaatkan RT setempat untuk mendatangi warga saat pembangunan sudah cukup lama dilaksanakan.

"Seharusnya bagian humas dari PB 21 itu yang mengumpulkan warga, memberikan penjelasan dan lain sebagainya terkait rencana pembangunan di tengah pemukiman padat, jadi tak terjadi rasa tidak saling menghargai seperti ini yang berakhir dengan pengaduan kepihak terkait, karena pihak PB 21 dipandang tak mengindahkan keinginan warga dan terus saja membangun hingga hari ini dan janji kembali akan bernegosiasi dengan menghadirkan owner atau kuasa hukumnya juga tak dilaksanakan. Jika ini masih berlarut saya akan somasi PB 21." pungkas Joni santai

Salah satu perwakilan masyarakat, Haidir menuturkan, "PB 21 Swalayan benar-benar membuat warga kecewa dan memancing emosi, kalau kami nggak sabar-sabar pasti sudah terjadi cekcok dengan para tukang yang membuat suara keras saat bekerja di dekat rumah warga, dan ini jelas mengganggu istrahat kami, lalu janji pihak perusahaan akan kembali membahas yang pernah kami sampaikan beberapa hari untuk pertemuan dengan owner agar ada solusi ternyata ini cuma trik mengulur waktu sembari menunggu proses izin keluar, saya menduga setelah itu keinginan warga akan tidak dipedulikan lagi." tutup Haidir kesal (Int)



Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Lampung Dinilai Cacat Hukum
  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Lampung Dinilai Cacat Hukum

    Jumat, | 22:32:20 | 1537 Kali


  • Yusril Keceplosan, Temuan Saksi Ahli 02 Luar Biasa dan Bisa Batalkan Keputusan KPU
  • Yusril Keceplosan, Temuan Saksi Ahli 02 Luar Biasa dan Bisa Batalkan Keputusan KPU

    Jumat, | 22:21:14 | 1405 Kali


  • Walikota Metro Membuka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke 16 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47
  • Walikota Metro Membuka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ke 16 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 47

    Jumat, | 22:09:22 | 1539 Kali


  • Muli Mekhanai Lamteng 2019, Siap Kembangkan Potensi Wisata Lamteng
  • Muli Mekhanai Lamteng 2019, Siap Kembangkan Potensi Wisata Lamteng

    Jumat, | 06:08:39 | 1466 Kali


  • 2 Kloter Jamaah Haji Kota Metro Siap Diberangkatkan
  • 2 Kloter Jamaah Haji Kota Metro Siap Diberangkatkan

    Selasa, | 20:33:59 | 1889 Kali