Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasar Unit 2
Way Kanan, Kompas Lampung.Com - Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs. Paryanto menyerahkan Surat Keputusan CPNS Bidan PTT Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Kerjanya, Kamis (29/08/2019).
Sebelum diserahkan SK kepada 6 CPNS Bidan PTT, Bupati Adipati dalam arahannya mengatakan bahwa sebagai CPNS yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara agar dapat menjalankan tugas dan amanah jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diberikan dengan baik dan maksimal serta mampu bersinergi dengan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten.

“Selain itu juga Saya minta agar dalam menjalankan tugasnya berpegang teguh pada aturan yang berlaku serta mengingat bahwa yang menjadi tolak ukur pimpinan kepada jajarannya adalah kedisiplinan dan kinerja yang baik serta memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat”, ujar Bupati Adipati yang juga meminta agar selalu mendo’akan pimpinan agar menjadi pemimpin yang amanah dan bijaksana dalam menjalankan roda Pemerintahan.
Diketahui, CPNS Bidan PTT yang mendapatkan Surat Keputusan yaitu Yuliami, A.Md.,Keb UPT Puskesmas Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan, Yeni Herlina, A.Md.,Keb UPT Puskesmas Baradatu Kecamatan Baradatu, Atinawati, AM,Keb UPT Puskesmas Way Tuba Kecamatan Way Tuba, Dessy Susanti, A.Md.,Keb UPT Puskesmas Kasui Kecamatan Kasui, Lucia Tuminem UPT Puskesmas Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung dan Hermawaty, AM.,Keb UPT Puskemas Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan. (Fitria)




















