Baca Juga : Rampas HP Milik Pelajar Berumur 12 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Tulang Bawang Tengah
Bandar Lampung, Kompas Lampung.Com - Dunia konstruksi di Provinsi Lampung kini dalam titik nadir, pasca penangkapan tiga bupati di Lampung yakni Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Mesuji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain para kepala daerah, sejumlah pengusaha jasa konstruksi juga ikut jadi pesakitan.
Kegamangan itu membuat ratusan miliar dana alokasi khusus (DAK) yang seharusnya untuk membangun daerah terpaksa kembali ke pusat. "Dunia konstruksi Lampung sedang kacau balau. Kuasa pengguna anggaran semua ketakutan. Proyek pembangunan tidak berjalan. Sebagai contok, DAK Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp 40 miliar kembali ke pusat. Begitu juga DAK di Lampung Timur Rp 90 miliar terpaksa kembali ke pusat, ini tentu merugikan masyarakat Lampung," kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (Aspekindo), Rio Gunawan, kepada wartawan Selasa (27/8/2019).
Benang kusut jagad konstruksi Lampung ini, menurut Rio, membuat pengusaha jadi serba salah. "Mereka sebenarnya mau lurus-lurus aja, tapi dinas-dinas seperti itu. Nggak lurus, KPK ada dimana-mana sekarang. Pengusaha berada di posisi simalakama," kata Rio yang juga mantan Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kabupaten Tulang Bawang itu.
Dia berharap, ada solusi dari masalah yang membelenggu ini. Langkah-langkah pemerintah yang menerbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, menurut Rio layak didukung. Inpres itu melahirkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D). "Tapi jangan hanya membersihkan praktek-praktek korupsi tanpa memberikan solusi," kata Rio.
Terkait hal ini, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Raja Sakti Harahap, selaku Ketua TP4D Kejati Lampung, mengatakan pihaknya siap berdialog mencari solusi atas kegalauan pengusaha ini. TP4D yang dibentuk pemerintah, kata dia, ingin agar semua berjalan sesuai aturan dan ketentuan agar proyek tidak bermasalah di kemudian hari.
"Pada prinsipnya TP4D memberikan pendampingan proyek-proyek pemerintah agar berjalan pada koridor yang benar. Pesan kami, ya jangan coba-coba keluar dari aturan," kata Raja Sakti Harahap kepada wartawan di ruang kerjanya. (Int)









.jpg)










