Diduga Walikota Eva Dwiyana Bertindak Otoriter dan Gaji Ketua RT Selama 8 Bulan Belum Dibayar

Sabtu, 18 Mei 2024 | 13:02:23 WIB, Dilihat 773 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Diduga Walikota Eva Dwiyana Bertindak Otoriter dan Gaji Ketua RT Selama 8 Bulan Belum Dibayar

Baca Juga : Peringati HUT Ke-34 : OSIS PK Gelar SMANDA BOLIGA SEASON V


Bandar Lampung, Kompaslampung.com - Kontroversi besar mengguncang Bandar Lampung setelah Misrul, mantan Ketua RT 036 Lingkungan 2 Kelurahan Kupang Teba, Teluk Betung Utara, secara terbuka menuntut pembayaran gaji selama 8 bulan yang belum diterima sejak 2020 hingga 2021. Tidak hanya Misrul, banyak Ketua RT lain di Bandar Lampung juga masih menunggu honor mereka yang belum dibayarkan.

 

Pemecatan Misrul oleh Walikota Eva Dwiyana, pada Maret 2024 menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Misrul, yang dipecat setelah menggelar demo menuntut penanganan banjir di 6 kecamatan di Bandar Lampung, merasa diperlakukan tidak adil. Tindakan demo ini dilakukannya demi memperjuangkan nasib warga yang terdampak banjir, namun malah berujung pada pemecatan.

Seorang Ketua RT yang menyaksikan kejadian tersebut, namun tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pemberhentian Misrul terjadi di depan umum. “Eva memanggil Misrul setelah pembagian beras bansos di Kelurahan Kupang Teba dan langsung memerintahkannya untuk berhenti, disaksikan oleh para Ketua RT dari Kupang Teba dan Kupang Raya, serta warga penerima bansos,” ungkapnya.

Misrul, yang merasa haknya diinjak - injak, tidak mempermasalahkan pemberhentiannya tetapi menuntut agar gaji 8 bulan yang belum dibayar segera dicairkan. Ia berharap Walikota Eva Dwiyana menunjukkan komitmennya dengan segera membayar hak para Ketua RT.

“Banyak Ketua RT di Bandar Lampung mengalami hal yang sama, gaji kami 8 bulan belum dibayar. Ini jelas pelanggaran terhadap hak kami yang bekerja keras untuk masyarakat,” kata Misrul dengan nada tegas.

Kasus ini mengungkap dugaan praktik otoriter di pemerintahan kota, yang merusak citra Walikota Eva Dwiyana. Tindakan Eva yang dinilai semena-mena mengundang kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat Bandar Lampung menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan masalah ini, serta pembayaran segera hak-hak Ketua RT yang tertunda.

Apakah Walikota Eva Dwiyana akan mampu menanggapi tuntutan ini dan membuktikan kepeduliannya terhadap kesejahteraan warga? Ataukah tindakan ini akan semakin membongkar sisi otoriternya? Jawaban dari pertanyaan ini sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Bandar Lampung. (Tim) 



Peringati HUT Ke-34 : OSIS PK Gelar SMANDA BOLIGA SEASON V
  • Peringati HUT Ke-34 : OSIS PK Gelar SMANDA BOLIGA SEASON V

    Selasa, | 13:26:38 | 543 Kali


  • SMANDA Metro Bersinar Lagi
  • SMANDA Metro Bersinar Lagi

    Selasa, | 13:09:34 | 734 Kali


  • Gelombang Politik Baru, Raffi Ahmad Calon Pilkada Jateng
  • Gelombang Politik Baru, Raffi Ahmad Calon Pilkada Jateng

    Senin, | 00:24:29 | 280 Kali


  • SMK Darul Amal Gelar Acara Perpisahan Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024
  • SMK Darul Amal Gelar Acara Perpisahan Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024

    Minggu, | 19:04:12 | 354 Kali


  • Perpisahan Murid Mts Darul Amal, Pengampu Yayasan berikan Reword Kepada Siswa Berprestasi
  • Perpisahan Murid Mts Darul Amal, Pengampu Yayasan berikan Reword Kepada Siswa Berprestasi

    Minggu, | 18:44:47 | 430 Kali