Baca Juga : Pelaku Curanmor Yang Menyebabkan Bripka Anumerta Arya Supena Gugur, Ditembak Mati Tim Polda Lampung
Kapal Kemanusiaan Dicegat Israel, PFI Pusat Kecam Penahanan 4 Jurnalis Indonesia
JAKARTA – KompasLampung.com -- Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras aksi brutal militer Israel (IDF) yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional. Dalam operasi pembajakan tersebut, militer Israel menahan para aktivis serta empat jurnalis asal Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Aksi pencegatan bersenjata ini dilaporkan terjadi di wilayah perairan bebas, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau di dekat perairan Siprus. Tindakan represif ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kemerdekaan pers global.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa jurnalis bukanlah kombatan dalam perang dan keberadaan mereka dilindungi secara mutlak oleh hukum internasional.
"PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius. Jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa," tegas Dwi Pambudo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Kronologi Putus Kontak dan Daftar Jurnalis WNI yang Ditahan
Berdasarkan laporan terkini dari Command Center GSF, kapal-kapal yang mengangkut bantuan dan jurnalis, yakni Kapal Boralize dan Kapal Ozgurluk, sempat mengalami putus kontak dalam waktu yang cukup lama di laut lepas.
Sinyal darurat (SOS) terakhir yang dikirimkan para jurnalis dari lokasi sebelum komunikasi dimatikan total mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh tentara Israel. Pada pukul 21.00 WIB, kedua kapal tersebut dipastikan telah diintersepsi dan penumpangnya ditahan.
Adapun identitas empat jurnalis WNI yang berada di dalam kapal tersebut meliputi:
Bambang Noroyono (Republika): Jurnalis tulis yang menjadi satu-satunya perwakilan WNI di Kapal Boralize.
Thoudy Badai (Republika): Wartawan foto sekaligus anggota resmi PFI yang berada di Kapal Ozgurluk.
Andre Prasetyo Nugroho (Tempo): Berada di Kapal Ozgurluk.
Rahendro Herubowo (iNewsTV/Berita1/CNN): Berada di Kapal Ozgurluk.
Desak Kemlu Lakukan Langkah Diplomatik Agresif
Merespons krisis keamanan yang menimpa para pewarta nasional tersebut, PFI Pusat mengeluarkan tiga poin pernyataan sikap tegas:
Mengutuk Pembajakan dan Penahanan: Mengecam keras tindakan IDF yang menahan jurnalis di medan konflik, karena melanggar aturan perlindungan internasional dalam Konvensi Jenewa.
Desak Langkah Diplomasi Agresif Kemlu: Meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) segera mengambil langkah diplomatik luar biasa guna menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, Andre Prasetyo, Rahendro Herubowo, serta seluruh delegasi WNI demi memastikan keselamatan fisik mereka.
Solidaritas Pers Internasional: Mengajak komunitas pers nasional serta organisasi profesi jurnalis internasional untuk bersama-sama menekan pemerintah Israel agar menghentikan kekerasan sistemik terhadap jurnalis.
Hingga saat ini, PFI Pusat menyatakan terus memantau perkembangan situasi di perairan Siprus dan intensif melakukan koordinasi dengan jajaran redaksi media terkait, Kemlu RI, serta jaringan pers internasional.
"Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi," pungkas Dwi Pambudo.



















