Kapolsek Terbanggi Besar Menjadi Khotib Di Masjid Asy-Syafiiyah Lampung Tengah

Jumat, 19 Feb 2021 | 21:33:42 WIB, Dilihat 1087 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kapolsek Terbanggi Besar Menjadi Khotib Di Masjid Asy-Syafiiyah  Lampung Tengah

Baca Juga : Ketua DPD LSM GOTI Provinsi Lampung Kecam Keras Ucapan Sugiarto


Lampung tengah, KompasLampung.Com- Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf,M.Kom.I menjadi Khotib Sholat Jum,at di Masjid Asy-Syafi'iyah di Dusun V Rt. 30 Kampung Karang Endah Kec.Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah, Jum'at (19/02/2021).   

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf,M.Kom.I, melaksanakan Jum,at keliling ( Jumling ) bersama Imam Masjid Asy-Syafi'iyah Kiyai Hi. Muchammad Hanif, Pengurus Seksi dakwah masjid Asy-Syafi'iyah,Hi.  Sunyoto, Tokoh agama Kampung Nambah dadi Kiyai Samsul Ma'arif, Tokoh Agama Kampung Dono arum  Kyai Kusnan Nawawi, Tokoh Agama Kp Karang Endah Ustadz Saifudin, Penyuluh agama KUA Kec. Terbanggi Besar Anton Setiyadi, SE, Seluruh Pengurus dan Jama,ah  Masjid Asy-Syafi'iyah Dusun V Kampung Karang Endah Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah.

Kegiatan Jumling untuk menjalin silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, sekaligus melaksanakan perintah lisan Bapak Kapolri agar menyampaikan Harkamtibmas melalui program dakwah. Mengajak jamaah / masyarakat lingkungan Masjid Asy-Syafi'iyah untuk bersama-sama polri  menjaga diri dan mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah agar tidak melaksanakan resepsi hajatan ataupun kegiatan lainya yang bersifat mengumpulkan banyak orang (berkerumun) melebihi 50 (lima puluh) orang, kebijakan tersebut dengan maksud untuk mencegah  penyebaran covid-19 khususnya di wilayah kampung karang Endah dan kecamatan Terbanggi besar.

Mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2021 tentang produk vaksinasi covid-19 yang dinyatakan aman dan halal, serta mengajak jamaah / masyarakat lingkungan masjid Asy-Syafi'iyah untuk mendukung kegiatan vaksinasi covid- 19 yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini, serta mendukung pemerintah dalam hal pembubaran ormas-ormas radikal yang ingin merubah NKRI  menjadi negara khilafah dan bertentangan dengan ideologi yaitu Pancasila dan UUD 1945. Mengajak jamaah / masyarakat lingkungan masjid Asy-Syafi'iyah untuk saling bertoleransi dan menjalin kerukunan umat beragama dan antar umat beragama dengan menjauhi ujaran kebencian Dan jangan mudah terprovokasi tentang berita bohong (hoax) yang menimbulkan perpecahan umat yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Mengajak masyarakat / jamaah masjid Asy-Syafi'iyah untuk menanamkan rasa nasionalisme kepada bangsa dan Negara serta pimpinannya, agar bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh dalam Menjaga keutuhan NKRI yang berbhineka tunggal Ika, agar menghindari perbuatan melanggar Hukum seperti mencuri, berjudi dan Narkoba.

"Mengajak jamaah/masyarakat lingkungan masjid Asy-Syafi'iyah untuk berbuat kebaikan dan mendidik anak-anak generasi muda dengan kebaikan yang dilandasi dengan IMTAQ disertai IPTEK, supaya hidupnya lebih terarah," pungkasnya. (Red)



Ketua DPD LSM GOTI Provinsi Lampung Kecam Keras Ucapan Sugiarto
  • Ketua DPD LSM GOTI Provinsi Lampung Kecam Keras Ucapan Sugiarto

    Jumat, | 21:21:35 | 1284 Kali


  • Pemkab Lamtim Gelar Sertijab Dan Pelepasan Bupati Beserta Ketua TP PKK Lamtim
  • Pemkab Lamtim Gelar Sertijab Dan Pelepasan Bupati Beserta Ketua TP PKK Lamtim

    Jumat, | 06:05:16 | 939 Kali


  • Sertijab Dan Pelepasan Walikota Metro Dan Wakil Periode 2016-2021, Serta Sertijab TP-PKK Metro
  • Sertijab Dan Pelepasan Walikota Metro Dan Wakil Periode 2016-2021, Serta Sertijab TP-PKK Metro

    Jumat, | 05:52:59 | 980 Kali


  • Kapolsek Terusan Nunyai Bersama Petugas Medis Menerima Vaksinasi Covid-19
  • Kapolsek Terusan Nunyai Bersama Petugas Medis Menerima Vaksinasi Covid-19

    Kamis, | 21:28:35 | 1470 Kali


  • Tunggu Kasasi, Eddy Law Menangkan Upaya Banding dari Lawannya
  • Tunggu Kasasi, Eddy Law Menangkan Upaya Banding dari Lawannya

    Kamis, | 20:02:04 | 1469 Kali