Baca Juga : Hanya Hitungan Semalam Polres Metro Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Kejahatan
Kota Metro, Kompas Lampung.Com - Pemakai dan pengedar Narkoba di wilayah hukum Metro Lampung semakin menjadi-jadi baik dari kalangan wiraswasta sampai merambah di kalangan Pelajar dan Mahasiswa.
Dengan kerja keras, tim Opsal Satres Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 1 (satu) orang, yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu, di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro pada hari Kamis 18/7/2019.
Berdasarkan bukti laporan LP/279-A/VII/2019/Polda Lampung/Res Metro pada tgl 18-7-2019.
Adapun pelaku AR, warga Banjarsari Kecamatan Metro Utara, pekerjaan wiraswasta, alamat RT/RW 028/006 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara. Pelaku di tangkap Tim Opsal Satres Narkoba berdasarkan hasil penyidikan dilakukan penggeledahan pada seluruh tubuh AR, adapun barang bukti yang berhasil diamankan :
- 1 (satu) buah lipatan kertas koran yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil, yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat 2 (dua) buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya masing2 berisi butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna abu-abu.
Dan saat ini pelaku AR serta barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Metro Lampung untuk penyidikan lebih lanjut. (Zul)




















